Hasil Rapat Koordinasi Perencanaan Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2012
Di Kabupaten Belitung Timur
By Tim Perencanaan Dindik Prov. Kep. Babel
Dinas Pendidikan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selaku SKPD yang melaksanakan urusan wajib
pendidikan pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki tugas
utama yaitu untuk melaksanakan koordinasi dan memfasilitasi pembangunan bidang
pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota serta Pemerintah
Nasional di wilayahnya. Untuk mengatasi permasalahan dibidang pendidikan, maka
dipandang sangat penting untuk melakukan koordinasi pelaksanaan pembangunan di
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baik dengan Pemerintah Kabupaten/Kota
maupun dengan Pemerintah Nasional serta stakeholder pendidikan. Tentunya dengan
adanya koordinasi ini diharapkan terjadinya sinkronisasi pelaksanaan
pembangunan sehingga pembangunan yang dilaksanakan lebih terarah dan tepat
sasaran serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi mengingat
keterbatasan sumber daya yang dimiliki, baik sumber daya manusia maupun
sumberdaya keuangan, maka sangat diperlukan adanya perencanaan pembangunan yang
terkoordinasi dan terencana dengan baik agar tujuan yang telah ditetapkan dapat
dicapai.