04 Desember 2012

FOTO-FOTO BERSANTAI DI BELITUNG TIMUR



Bersantai ngopi di Warkop Pasar Manggar Kabupaten Belitung Timur
Dari Kanan ke Kiri : Hartati (Staf Perencanaan), Indrawadi (Kasi Perencanaan),  Narwanto, S.IP (Kabid Bina Program) Eka Tri Sari (Staf Bappeda) dan Yusni Patra Jaya (Kasi Pendataan)

Dari Kiri Ke Kanan : Indrawadi, Hartati, Desi Trivianti, Yusni Patra Jaya


Mejeng di Bukit Samak Manggar 
Hartati dan Eka Tri Sari

Duo Cewek Perencanaan Diknas Provinsi Bangka Belitung
Mrs. Desi Trivianti dan Mrs. Hartati


Duo Cewek Perencanaan + Tamu dari Bappeda (tengah)





Pice Gantong


Preman di Perencanaan Disdik Babel (Paling Kiri)

Penanganan Fenomena Penggunaan Sepeda Motor Oleh Pelajar Atau Anak Berusia Dibawah Umur



PENANGANAN FENOMENA PENGGUNAAN SEPEDA MOTOR OLEH PELAJAR ATAU ANAK USIA DI BAWAH UMUR




Oleh :
INDRAWADI, S.Si, MAP
Kepala Seksi Penyusunan Rencana dan Program
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kondisi Pendidikan di Bangka Belitung secara umum untuk saat ini sebenarnya sudah cukup baik dan tingkat keterlayanan penduduk untuk pendidikan sudah cukup bagus. Namun memang harus disadari bahwa ternyata masih terdapat pemukiman yang letaknya jauh dari sekolah. Hal ini terjadi karena adanya pengembangan pemukiman baru, pemukiman yang ada tidak efektif untuk dibangun sekolah baru, kemampuan keuangan pemerintah terbatas, dan lain-lain.

Umumnya dalam membangun unit sekolah baru harus mempertimbangkan jarak pemukiman siswa ke sekolah, jumlah calon siswa, serta potensi pengembangan wilayah pemukinan. Dari hasil pertimbangan inilah yang menyebabkan masih ada sekolah yang letaknya cukup jauh dari pemukiman. Ini sangat umum terjadi di wilayah Bangka Belitung, terutama di daerah pulau-pulau kecil dan terpencil. 

Sekolah diletakkan di tengah pemukiman yang bertujuan untuk melayani masyarakat di 5 (lima) pemukiman. Jarak sekolah dari salah satu pemukiman sangat memungkinkan cukup jauh, bahkan diatas 5 km sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan. Hal ini umumnya terjadi untuk jenjang pendidikan SMP sederajat dan SMA sederajat.


Mengingat angkutan umum yang melewati pemukiman dan sekolah tersebut sangat jarang dan tidak layak, atau bahkan tidak tersedia, menyebabkan sebagian siswa harus berjalan kaki ke sekolah dengan jarak yang cukup jauh sehingga kejadian sering terlambat ke sekolah, ada anak sekolah yang hingga sore hari harus menunggu kendaraan di pinggir jalan untuk pulang. Tidak jarang, mereka memanfaatkan truk atau berdesak-desakan di mobil pick up walaupun sangat membahayakan anak itu sendiri. 

24 April 2012

Rakor Pendidikan Babel Tahun 2012

Hasil Rapat Koordinasi Perencanaan Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2012
Di Kabupaten Belitung Timur

By Tim Perencanaan Dindik Prov. Kep. Babel

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selaku SKPD yang melaksanakan urusan wajib pendidikan pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki tugas utama yaitu untuk melaksanakan koordinasi dan memfasilitasi pembangunan bidang pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota serta Pemerintah Nasional di wilayahnya. Untuk mengatasi permasalahan dibidang pendidikan, maka dipandang sangat penting untuk melakukan koordinasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baik dengan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun dengan Pemerintah Nasional serta stakeholder pendidikan. Tentunya dengan adanya koordinasi ini diharapkan terjadinya sinkronisasi pelaksanaan pembangunan sehingga pembangunan yang dilaksanakan lebih terarah dan tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki, baik sumber daya manusia maupun sumberdaya keuangan, maka sangat diperlukan adanya perencanaan pembangunan yang terkoordinasi dan terencana dengan baik agar tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai.

10 Maret 2012

Denny ..... Oh Denny .........


Cukup mengagetkan setelah mendengar acara di TV One tentang pendapat Prof.  Denny Indrayana selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM tentang pembebasan bersyarat Napi untuk kasus korupsi. Pada kesempatan itu Prof. Denny menyampaikan uraian logika berpikir bahwa kebebasan Napi tersebut adalah hak dari para Napi dan untuk memperoleh haknya maka terserah pejabat yang berkuasa apakah memberikan haknya tersebut atau tidak.

Ibarat logika yang digunakan oleh Prof. Denny yaitu walaupun seorang siswa berhak untuk naik kelas, tetapi belum tentu siswa tersebut bisa naik kelas karena kenaikan kelas tersebut tergantung pada keputusan gurunya. Ini adalah suatu hal yang ANEH dan diungkapkan oleh seorang Denny Indrayana yang katanya sudah sangat memahami aturan hukum dan administrasi negara. Apakah negara kita akan terus di pimpin oleh orang seperti ini ?????? TAK SUDI RASANYA.