Cukup mengagetkan setelah
mendengar acara di TV One tentang pendapat Prof. Denny Indrayana selaku Wakil Menteri Hukum dan
HAM tentang pembebasan bersyarat Napi untuk kasus korupsi. Pada kesempatan itu
Prof. Denny menyampaikan uraian logika berpikir bahwa kebebasan Napi tersebut
adalah hak dari para Napi dan untuk memperoleh haknya maka terserah pejabat
yang berkuasa apakah memberikan haknya tersebut atau tidak.
Ibarat logika yang digunakan oleh
Prof. Denny yaitu walaupun seorang siswa berhak untuk naik kelas, tetapi belum
tentu siswa tersebut bisa naik kelas karena kenaikan kelas tersebut tergantung
pada keputusan gurunya. Ini adalah suatu hal yang ANEH dan diungkapkan oleh
seorang Denny Indrayana yang katanya sudah sangat memahami aturan hukum dan
administrasi negara. Apakah negara kita akan terus di pimpin oleh orang seperti
ini ?????? TAK SUDI RASANYA.