04 Desember 2012

Penanganan Fenomena Penggunaan Sepeda Motor Oleh Pelajar Atau Anak Berusia Dibawah Umur



PENANGANAN FENOMENA PENGGUNAAN SEPEDA MOTOR OLEH PELAJAR ATAU ANAK USIA DI BAWAH UMUR




Oleh :
INDRAWADI, S.Si, MAP
Kepala Seksi Penyusunan Rencana dan Program
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kondisi Pendidikan di Bangka Belitung secara umum untuk saat ini sebenarnya sudah cukup baik dan tingkat keterlayanan penduduk untuk pendidikan sudah cukup bagus. Namun memang harus disadari bahwa ternyata masih terdapat pemukiman yang letaknya jauh dari sekolah. Hal ini terjadi karena adanya pengembangan pemukiman baru, pemukiman yang ada tidak efektif untuk dibangun sekolah baru, kemampuan keuangan pemerintah terbatas, dan lain-lain.

Umumnya dalam membangun unit sekolah baru harus mempertimbangkan jarak pemukiman siswa ke sekolah, jumlah calon siswa, serta potensi pengembangan wilayah pemukinan. Dari hasil pertimbangan inilah yang menyebabkan masih ada sekolah yang letaknya cukup jauh dari pemukiman. Ini sangat umum terjadi di wilayah Bangka Belitung, terutama di daerah pulau-pulau kecil dan terpencil. 

Sekolah diletakkan di tengah pemukiman yang bertujuan untuk melayani masyarakat di 5 (lima) pemukiman. Jarak sekolah dari salah satu pemukiman sangat memungkinkan cukup jauh, bahkan diatas 5 km sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan. Hal ini umumnya terjadi untuk jenjang pendidikan SMP sederajat dan SMA sederajat.


Mengingat angkutan umum yang melewati pemukiman dan sekolah tersebut sangat jarang dan tidak layak, atau bahkan tidak tersedia, menyebabkan sebagian siswa harus berjalan kaki ke sekolah dengan jarak yang cukup jauh sehingga kejadian sering terlambat ke sekolah, ada anak sekolah yang hingga sore hari harus menunggu kendaraan di pinggir jalan untuk pulang. Tidak jarang, mereka memanfaatkan truk atau berdesak-desakan di mobil pick up walaupun sangat membahayakan anak itu sendiri. 


Hal inilah yang memunculkan fenomena bahwa sebagian orang tua siswa memperbolehkan anaknya menggunakan sepeda motor untuk bersekolah. Mau mengantar anak ke sekolah dipandang sangat merepotkan karena orang tua sendiri harus bekerja. Bahkan penggunaan sepeda motor oleh siswa sekolah kadangkala dijadikan ajang gengsi orang tua dan siswa. Banyak siswa yang mengancam tidak mau bersekolah jika tidak diizinkan menggunakan sepeda motor dan bahkan ada sebagian masyarakat yang bangga jika anaknya sudah bisa menggunakan sepeda motor ke sekolah walaupun secara aturan belum memenuhi syarat untuk mengendarai sepeda motor. Ada kemungkikan hal ini terjadi karena minimnya pengetahuan orang tua tentang aturan berlalu lintas atau bisa juga ada orang tua yang sudah tahu, tetapi pura-pura tidak tahu, atau ada juga yang merasa terpaksa untuk mengizinkan anaknya menggunakan sepeda motor walaupun masih dibawah umur. 

Fenomena ini banyak kita saksikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Penggunaan sepeda motor oleh pelajar inilah yang dijadikan salah satu alasan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bahkan sepeda motor yang sejatinya merupakan sarana transportasi untuk memudahkan mobilitas manusia, seakan-akan telah menjadi mesin pembunuh bagi anak-anak penerus bangsa ini. Untuk itulah perlu penanganan segera dari instansi terkait termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan dari stekeholder terkait sesuai dengan kewenangan yang diberikan.  

 Alasan ini sangat masuk akal, mengingat pelajar SD dan SMP sederajat dan sebagian pelajar SMA sebetulnya secara aturan belum memenuhi syarat untuk mengendarai sepeda motor terutama  jika dipandang dari postur fisik, pengetahuan berlalu lintas, dan kematangan berpikir (psikologis). Dengan mengendarai sepeda motor ini bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Ditambah lagi lemahnya pengawasan orang tua, sering menyebabkan anak tersebut lepas kontrol, kebut-kebutan dijalan, membentuk kelompok (seperti gank sepeda motor) dan akhirnya menuju ke arah kriminalitas.

Dari permasalahan yang telah diuraikan diatas, ada beberapa solusi yang dapat memecahkan masalah ini mengacu kepada pokok permasalahan yang ada, antara lain:



1.         Membangun sekolah pada setiap pemukiman warga
Melihat pokok permasalahan diatas, sebetulnya faktor penyebab awal pelajar bersekolah menggunakan sepeda motor yaitu jauhnya letak sekolah dari tempat tinggal pelajar tersebut. Maka solusi logisnya yaitu membangun sekolah di sekitar lingkungan warga.

Sepintas tampak bahwa ini merupakan solusi yang baik, dimana pada setiap pemukiman dibangunkan sekolah bagi warga. Dengan demikian jarak dari pemukiman ke sekolah dapat ditempuh dalam waktu yang relatif singkat dengan berjalan kaki. Namun pertanyaannya apakah solusi ini EFEKTIF dan EFISIEN ?

Untuk jenjang pendidikan SD sederajat hingga saat ini sudah ada pada setiap pemukiman tetap penduduk. Namun untuk jenjang pendidikan SMP sederajat dan SMA sederajat tidak demikian. Hal ini disebabkan dalam pembangunan unit sekolah SMP maupun SMA sederajat harus memperhitungkan jumlah calon siswa yang harus bersekolah di sekolah tersebut. Hal ini penting dilakukan untuk menghitung jumlah jam wajib mengajar guru (24 jam) dapat dipenuhi pada unit sekolah baru tersebut serta memperhitung jumlah daya tampung yang telah tersedia di sekolah sederajat terdekat.

Misalkan pada suatu pemukiman terdapat SD yang jumlah rata-rata siswa per tingkat hanya 20 orang. Apabila dibangun Unit Sekolah Baru jenjang SMP di sekolah tersebut maka jumlah calon siswa yang akan bersekolah di sekolah tersebut maksimal hanya 60 orang per tahun atau setiap penerimaan siswa baru hanya menampung 20 orang (satu kelas untuk setiap jenjang). Sedang untuk jenjang SMP terdapat paling sedikit 10 pelajaran yang membutuhkan 10 orang guru. Dengan demikian maka rasio guru dan siswa yaitu 1 : 6 dan hal ini menjadi tidak efisien. Demikian juga untuk pemenuhan jam wajib mengajar sebanyak 24 jam. Sebagai contoh, untuk mata pelajaran agama hanya diajarkan 2 jam per minggu per tingkatan atau untuk satu sekolah hanya ada 6 jam pelajaran. Hal ini sangat jauh dari target jam mengajar minimal sebanyak 24 jam.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa solusi ini sangat tidak efektif dan efisien sehingga tidak mungkin dijadikan solusi.




2.  Melegalkan pelajar mengendarai sepeda motor dan memberikan pengetahuan berlalu lintas.
Solusi ini yaitu dengan melegalkan pelajar yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor serta diberikan pengetahuan berlalu lintas dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Solusi ini tentu saja bertentangan dengan ketentuan yang ada dimana untuk mendapatkan izin menggunakan sepeda motor dipersyaratan harus berusia minimal 17 tahun.

Selain itu, dari faktor postur tubuh sebagian pelajar terutama jenjang SD dan SMP masih jauh dari kondisi ideal untuk mengendarai sepeda motor. Disamping itu pada usia dibawah 17 tahun kondisi psikis dan pola pikir anak dianggap masih labil dan belum siap diberikan tanggungjawab untuk mengemudikan sepeda motor. Walaupun sudah diberikan pemahaman tentang tata cara berlalu lintas, ada kalanya pelajar ini melupakan aturan dan etika ketika sedang mengendarai sepeda motor harapan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas pun sangat kecil untuk dicapai.

Jadi, solusi ini juga menjadi tidak efektif dan efisien dipilih sebagai solusi untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
 
3.   Memperbaiki/menyediakan sarana transportasi bagi pelajar terutama Bus Khusus Sekolah.
Salah satu penyebab banyaknya pelajar menggunakan sepeda motor, khususnya di daerah pedesaan, yaitu jarak pemukiman dan sekolah yang jauh dan tidak didukung oleh adanya kendaraan umum yang layak dan memadai baik dari segi jumlah maupun kualitasnya.  Sedangkan sarana jalan penguhubung kondisinya sudah cukup baik dan layak. Dengan asumsi jika ada kendaraan umum yang layak, maka pelajar memilih menggunakan kendaraan umum dibandingkan bersepda motor, maka hal ini dapat dijadikan salah satu alternatif solusi logis dari pokok permasalahan yang disampaikan diatas.

Untuk daerah pekotaan seperti Kota Pangkalpinang, sebetulnya kendaraan umum yang tersedia sudah cukup memadai dan bahkan sudah dibuat regulasi khusus untuk tarif angkutan umum bagi pelajar. Namun tidak demikian halnya untuk daerah pedesaan. Kondisi kendaraan umum saat ini sangat tidak layak dari segi kualitas dan kuantitas. Bahkan tak jarang pelajar menggunakan kendaraan truk atau pick up dengan berdesak-desakan.

Beberapa daerah di Indonesia sudah lebih dahulu menyediakan transportasi khusus pelajar ini. Salah satunya yaitu Provinsi DKI Jakarta yang telah menyediakan Bus Pelajar. Namun penyediaan kendaraan umum khusus pelajar ini perlu dikoordinasikan dengan berbagai pihak terutama mengenai pembagian kewenangan pengelolaan dan pengoperasiannya.  Harus jelas kewenangan mengenai penetapan tarif, biaya operasional, biaya SDM, dan lain-lain.

Upaya pemenuhan kendaraan khusus pelajar ini pernah direncanakan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2010 dalam rangka memfasilitasi kebutuhan Kebutuhan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan. Namun karena kurangnya koordinasi dan terbatasnya kemampuan keuangan daerah, hal ini tidak dapat direalisasikan.

Menurut pendapat kami, pengadaan kendaraan umum khusus pelajar ini dapat dijadikan salah satu solusi yang logis dan memungkinkan untuk dilaksanakan dalam rangka mengurangi angka kecelakaan lalu lintas malalui pengurangan penggunaan sepeda motor oleh pelajar dibawah umur. Dengan adanya kendaraan umum khusus pelajar ini tentunya akan menjadi alternatif sarana transportasi yang dipilih oleh orang tua bagi anaknya untuk berangkat menuju sekolah dengan aman.

4. Penggunaan Sepeda ke Sekolah (Bike To School)


Salah satu solusi yang dapat dilakukan, yaitu dengan penggunaan sepeda untuk bersekolah. Hal ini tentu saja sangat sejalan dengan banyak kebijakan yang ditetapkan di Indonesia seperti “Indonesia Go Green”, “Indonesia Sehat”, “Hemat BBM” dan lain-lain. Sebetulnya penggunaan sepeda untuk bersekolah sudah sejak lama ada di Bangka Belitung, Namun saat ini pamornya kalah dengan penggunaan sepeda motor yang dianggap lebih praktis, tidak memerlukan tenaga, lebih cepat dan lain.lain.

Perlu disadari bahwa penggunaan sepeda untuk ke sekolah ini tentunya akan banyak memberikan manfaat bag siswa dan masyarakat secara umumnya. Berikut ini manfaat penggunaan sepeda untuk ke sekolah.
-          Hemat BBM
-          Menngurangi Polusi Udara
-          Sehat
-          Murah
-          Sangat mungkin untuk jarak tempuh hingga 10 km.




-          Penyusunan Regulasi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang melarang siswa yang belum cukup umur menggunakan sepeda motor untuk ke sekolah.
-          Pemberian contoh penggunaan sepeda ke sekolah yang dilakukan oleh guru yang bersepeda di sekolah (terutama untuk guru yang tinggalnya tidak terlalu dari sekolah)
-          Dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang keuntungan penggunaan sepeda ke sekolah.
-          Dibentuk klub-klub bersepeda sebagai salah satu kegiatan ekstra kulikuler di sekolah.
-          Apabila diperlukan, dibangun infrastruktur untuk menunjang penggunaan sepeda seperti lahan parkir, jalur khusus (di perkotaan) dan lain-lain.
-          Diberikan penyuluhan tentang tatakrama dan aturan berlalu lintas.

Dari 4 (empat) jenis solusi yang ada diatas, maka hanya 2 (dua) solusi yang mungkin dilaksanakan, yaitu solusi nomor 3 dan nomor 4. Sedangkan solusi nomor 1 dan 2 tampaknya sangat sulit untuk direalisasikan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak efektif dan efisien di laksanakan.
Harapan kami, agar aparat kepolisian dalam Penanganan terhadap fenomena Penggunaan Sepeda Motor oleh Pelajar Atau Anak Usia Di Bawah Umur dapat bersikap tegas menindak pelajar dibawah umur yang menggunakan sepeda motor untuk ke sekolah, apapun alasannya. Hal ini perlu dilakukan selain sebagai peringatan bagi pelajar, juga untuk menjaga ketertiban dan keamanan pengguna jalan lainnya.
Selain itu kami juga mengharapkan agar penyuluhan aturan berlalulintas ini tetap dapat kita lakukan bersama sebagaimana yang telah diperjanjikan antara Kapolda dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diikuti perjanjian antara Kapolres dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam rangka penerapan aturan berlalu lintas sebagai salah satu muatan dalam kurikulum pelajaran di sekolah yang terintegrasi dengan pelajaran lainnya.
Juga untuk masyarakat dan pelajar, marilah kita sama-sama menyadari bahayanya menggunakan sepeda motor bagi pelajar dibawah umur. Janganlah dengan alasan untuk dapat tiba di sekolah dengan tepat wktu, kita harus membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain.


1 komentar: