PENANGANAN FENOMENA PENGGUNAAN SEPEDA MOTOR OLEH
PELAJAR ATAU ANAK USIA DI BAWAH UMUR
Oleh :
INDRAWADI, S.Si, MAP
Kepala Seksi Penyusunan Rencana dan Program
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kondisi Pendidikan di Bangka Belitung secara umum untuk saat ini sebenarnya sudah cukup baik dan tingkat keterlayanan penduduk untuk pendidikan sudah cukup bagus. Namun memang harus disadari bahwa ternyata masih terdapat pemukiman yang letaknya jauh dari sekolah. Hal ini terjadi karena adanya pengembangan pemukiman baru, pemukiman yang ada tidak efektif untuk dibangun sekolah baru, kemampuan keuangan pemerintah terbatas, dan lain-lain.
Umumnya dalam membangun unit sekolah baru harus mempertimbangkan jarak pemukiman siswa ke sekolah, jumlah calon siswa, serta potensi pengembangan wilayah pemukinan. Dari hasil pertimbangan inilah yang menyebabkan masih ada sekolah yang letaknya cukup jauh dari pemukiman. Ini sangat umum terjadi di wilayah Bangka Belitung, terutama di daerah pulau-pulau kecil dan terpencil.
Sekolah diletakkan di tengah pemukiman yang bertujuan untuk
melayani masyarakat di 5 (lima) pemukiman. Jarak sekolah dari salah satu
pemukiman sangat memungkinkan cukup jauh, bahkan diatas 5 km sebagaimana yang
dipersyaratkan dalam Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan. Hal ini
umumnya terjadi untuk jenjang pendidikan SMP sederajat dan SMA sederajat.
Mengingat
angkutan umum yang melewati pemukiman dan sekolah tersebut sangat jarang dan
tidak layak, atau bahkan tidak tersedia, menyebabkan sebagian siswa harus
berjalan kaki ke sekolah dengan jarak yang cukup jauh sehingga kejadian sering
terlambat ke sekolah, ada anak sekolah yang hingga sore hari harus menunggu
kendaraan di pinggir jalan untuk pulang. Tidak jarang, mereka memanfaatkan truk
atau berdesak-desakan di mobil pick up walaupun sangat membahayakan anak itu
sendiri.
Hal inilah
yang memunculkan fenomena bahwa sebagian orang tua siswa memperbolehkan anaknya
menggunakan sepeda motor untuk bersekolah. Mau mengantar anak ke sekolah
dipandang sangat merepotkan karena orang tua sendiri harus bekerja. Bahkan
penggunaan sepeda motor oleh siswa sekolah kadangkala dijadikan ajang gengsi
orang tua dan siswa. Banyak siswa yang mengancam tidak mau bersekolah jika
tidak diizinkan menggunakan sepeda motor dan bahkan ada sebagian masyarakat
yang bangga jika anaknya sudah bisa menggunakan sepeda motor ke sekolah
walaupun secara aturan belum memenuhi syarat untuk mengendarai sepeda motor.
Ada kemungkikan hal ini terjadi karena minimnya pengetahuan orang tua tentang
aturan berlalu lintas atau bisa juga ada orang tua yang sudah tahu, tetapi
pura-pura tidak tahu, atau ada juga yang merasa terpaksa untuk mengizinkan
anaknya menggunakan sepeda motor walaupun masih dibawah umur.
Fenomena ini
banyak kita saksikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Penggunaan sepeda motor
oleh pelajar inilah yang dijadikan salah satu alasan tingginya angka kecelakaan
lalu lintas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bahkan sepeda motor yang
sejatinya merupakan sarana transportasi untuk memudahkan mobilitas manusia,
seakan-akan telah menjadi mesin pembunuh bagi anak-anak penerus bangsa ini. Untuk
itulah perlu penanganan segera dari instansi terkait
termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan dari stekeholder
terkait sesuai dengan kewenangan yang diberikan.
Alasan ini
sangat masuk akal, mengingat pelajar SD dan SMP sederajat dan sebagian pelajar
SMA sebetulnya secara aturan belum memenuhi syarat untuk mengendarai sepeda
motor terutama jika dipandang dari
postur fisik, pengetahuan berlalu lintas, dan kematangan berpikir (psikologis).
Dengan mengendarai sepeda motor ini bukan hanya membahayakan diri sendiri,
tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Ditambah lagi lemahnya
pengawasan orang tua, sering menyebabkan anak tersebut lepas kontrol,
kebut-kebutan dijalan, membentuk kelompok (seperti gank sepeda motor) dan akhirnya
menuju ke arah kriminalitas.
Dari
permasalahan yang telah diuraikan diatas, ada beberapa solusi yang dapat
memecahkan masalah ini mengacu kepada pokok permasalahan yang ada, antara lain:
1.
Membangun
sekolah pada setiap pemukiman warga
Melihat pokok permasalahan diatas, sebetulnya faktor
penyebab awal pelajar bersekolah menggunakan sepeda motor yaitu jauhnya letak
sekolah dari tempat tinggal pelajar tersebut. Maka solusi logisnya yaitu
membangun sekolah di sekitar lingkungan warga.
Sepintas tampak bahwa ini merupakan solusi yang baik,
dimana pada setiap pemukiman dibangunkan sekolah bagi warga. Dengan demikian
jarak dari pemukiman ke sekolah dapat ditempuh dalam waktu yang relatif singkat
dengan berjalan kaki. Namun pertanyaannya apakah solusi ini EFEKTIF dan EFISIEN
?
Untuk jenjang pendidikan SD sederajat hingga saat ini
sudah ada pada setiap pemukiman tetap penduduk. Namun untuk jenjang pendidikan
SMP sederajat dan SMA sederajat tidak demikian. Hal ini disebabkan dalam
pembangunan unit sekolah SMP maupun SMA sederajat harus memperhitungkan jumlah
calon siswa yang harus bersekolah di sekolah tersebut. Hal ini penting
dilakukan untuk menghitung jumlah jam wajib mengajar guru (24 jam) dapat
dipenuhi pada unit sekolah baru tersebut serta memperhitung jumlah daya tampung
yang telah tersedia di sekolah sederajat terdekat.
Misalkan pada suatu pemukiman terdapat SD yang jumlah
rata-rata siswa per tingkat hanya 20 orang. Apabila dibangun Unit Sekolah Baru
jenjang SMP di sekolah tersebut maka jumlah calon siswa yang akan bersekolah di
sekolah tersebut maksimal hanya 60 orang per tahun atau setiap penerimaan siswa
baru hanya menampung 20 orang (satu kelas untuk setiap jenjang). Sedang untuk
jenjang SMP terdapat paling sedikit 10 pelajaran yang membutuhkan 10 orang
guru. Dengan demikian maka rasio guru dan siswa yaitu 1 : 6 dan hal ini menjadi
tidak efisien. Demikian juga untuk pemenuhan jam wajib mengajar sebanyak 24
jam. Sebagai contoh, untuk mata pelajaran agama hanya diajarkan 2 jam per
minggu per tingkatan atau untuk satu sekolah hanya ada 6 jam pelajaran. Hal ini
sangat jauh dari target jam mengajar minimal sebanyak 24 jam.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa solusi ini
sangat tidak efektif dan efisien sehingga tidak mungkin dijadikan solusi.
2. Melegalkan
pelajar mengendarai sepeda motor dan memberikan pengetahuan berlalu lintas.
Solusi ini yaitu dengan melegalkan pelajar yang masih
dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor serta diberikan pengetahuan berlalu
lintas dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Solusi ini tentu saja bertentangan dengan ketentuan yang ada dimana untuk
mendapatkan izin menggunakan sepeda motor dipersyaratan harus berusia minimal
17 tahun.
Selain itu, dari faktor postur tubuh sebagian pelajar
terutama jenjang SD dan SMP masih jauh dari kondisi ideal untuk mengendarai
sepeda motor. Disamping itu pada usia dibawah 17 tahun kondisi psikis dan pola
pikir anak dianggap masih labil dan belum siap diberikan tanggungjawab untuk
mengemudikan sepeda motor. Walaupun sudah diberikan pemahaman tentang tata cara
berlalu lintas, ada kalanya pelajar ini melupakan aturan dan etika ketika
sedang mengendarai sepeda motor harapan untuk menekan angka kecelakaan lalu
lintas pun sangat kecil untuk dicapai.
Jadi, solusi ini juga menjadi tidak efektif dan
efisien dipilih sebagai solusi untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
3. Memperbaiki/menyediakan
sarana transportasi bagi pelajar terutama Bus Khusus Sekolah.
Salah satu penyebab banyaknya pelajar menggunakan
sepeda motor, khususnya di daerah pedesaan, yaitu jarak pemukiman dan sekolah
yang jauh dan tidak didukung oleh adanya kendaraan umum yang layak dan memadai
baik dari segi jumlah maupun kualitasnya.
Sedangkan sarana jalan penguhubung kondisinya sudah cukup baik dan
layak. Dengan asumsi jika ada kendaraan umum yang layak, maka pelajar memilih
menggunakan kendaraan umum dibandingkan bersepda motor, maka hal ini dapat
dijadikan salah satu alternatif solusi logis dari pokok permasalahan yang
disampaikan diatas.
Untuk daerah pekotaan seperti Kota Pangkalpinang,
sebetulnya kendaraan umum yang tersedia sudah cukup memadai dan bahkan sudah
dibuat regulasi khusus untuk tarif angkutan umum bagi pelajar. Namun tidak
demikian halnya untuk daerah pedesaan. Kondisi kendaraan umum saat ini sangat tidak
layak dari segi kualitas dan kuantitas. Bahkan tak jarang pelajar menggunakan
kendaraan truk atau pick up dengan berdesak-desakan.
Beberapa daerah di Indonesia sudah lebih dahulu
menyediakan transportasi khusus pelajar ini. Salah satunya yaitu Provinsi DKI
Jakarta yang telah menyediakan Bus Pelajar. Namun penyediaan kendaraan umum
khusus pelajar ini perlu dikoordinasikan dengan berbagai pihak terutama
mengenai pembagian kewenangan pengelolaan dan pengoperasiannya. Harus jelas kewenangan mengenai penetapan
tarif, biaya operasional, biaya SDM, dan lain-lain.
Upaya pemenuhan kendaraan khusus pelajar ini pernah
direncanakan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2010
dalam rangka memfasilitasi kebutuhan Kebutuhan Kabupaten/Kota untuk
meningkatkan mutu layanan pendidikan. Namun karena kurangnya koordinasi dan
terbatasnya kemampuan keuangan daerah, hal ini tidak dapat direalisasikan.
Menurut pendapat kami, pengadaan kendaraan umum khusus
pelajar ini dapat dijadikan salah satu solusi yang logis dan memungkinkan untuk
dilaksanakan dalam rangka mengurangi angka kecelakaan lalu lintas malalui
pengurangan penggunaan sepeda motor oleh pelajar dibawah umur. Dengan adanya
kendaraan umum khusus pelajar ini tentunya akan menjadi alternatif sarana
transportasi yang dipilih oleh orang tua bagi anaknya untuk berangkat menuju
sekolah dengan aman.
4. Penggunaan
Sepeda ke Sekolah (Bike To School)
Salah satu solusi yang dapat dilakukan, yaitu dengan
penggunaan sepeda untuk bersekolah. Hal ini tentu saja sangat sejalan dengan
banyak kebijakan yang ditetapkan di Indonesia seperti “Indonesia Go Green”,
“Indonesia Sehat”, “Hemat BBM” dan lain-lain. Sebetulnya penggunaan sepeda
untuk bersekolah sudah sejak lama ada di Bangka Belitung, Namun saat ini
pamornya kalah dengan penggunaan sepeda motor yang dianggap lebih praktis,
tidak memerlukan tenaga, lebih cepat dan lain.lain.
Perlu disadari bahwa penggunaan sepeda untuk ke
sekolah ini tentunya akan banyak memberikan manfaat bag siswa dan masyarakat
secara umumnya. Berikut ini manfaat penggunaan sepeda untuk ke sekolah.
-
Hemat BBM
-
Menngurangi Polusi Udara
-
Sehat
-
Murah
-
Sangat mungkin untuk jarak tempuh hingga 10 km.
-
Penyusunan Regulasi di Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota yang melarang siswa yang belum cukup umur menggunakan sepeda
motor untuk ke sekolah.
-
Pemberian contoh penggunaan sepeda ke sekolah
yang dilakukan oleh guru yang bersepeda di sekolah (terutama untuk guru yang
tinggalnya tidak terlalu dari sekolah)
-
Dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang
keuntungan penggunaan sepeda ke sekolah.
-
Dibentuk klub-klub bersepeda sebagai salah satu
kegiatan ekstra kulikuler di sekolah.
-
Apabila diperlukan, dibangun infrastruktur untuk
menunjang penggunaan sepeda seperti lahan parkir, jalur khusus (di perkotaan)
dan lain-lain.
-
Diberikan penyuluhan tentang tatakrama dan
aturan berlalu lintas.
Dari 4 (empat) jenis solusi yang
ada diatas, maka hanya 2 (dua) solusi yang mungkin dilaksanakan, yaitu solusi
nomor 3 dan nomor 4. Sedangkan solusi nomor 1 dan 2 tampaknya sangat sulit
untuk direalisasikan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta tidak efektif dan efisien di laksanakan.
Harapan kami, agar aparat
kepolisian dalam Penanganan terhadap fenomena Penggunaan Sepeda Motor oleh
Pelajar Atau Anak Usia Di Bawah Umur dapat bersikap tegas menindak pelajar
dibawah umur yang menggunakan sepeda motor untuk ke sekolah, apapun alasannya.
Hal ini perlu dilakukan selain sebagai peringatan bagi pelajar, juga untuk
menjaga ketertiban dan keamanan pengguna jalan lainnya.
Selain itu kami juga mengharapkan
agar penyuluhan aturan berlalulintas ini tetap dapat kita lakukan bersama
sebagaimana yang telah diperjanjikan antara Kapolda dengan Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diikuti perjanjian antara
Kapolres dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam rangka penerapan
aturan berlalu lintas sebagai salah satu muatan dalam kurikulum pelajaran di
sekolah yang terintegrasi dengan pelajaran lainnya.
Juga untuk masyarakat dan pelajar, marilah kita
sama-sama menyadari bahayanya menggunakan sepeda motor bagi pelajar dibawah
umur. Janganlah dengan alasan untuk dapat tiba di sekolah dengan tepat wktu,
kita harus membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain.
bagus...
BalasHapus