24 April 2012

Rakor Pendidikan Babel Tahun 2012

Hasil Rapat Koordinasi Perencanaan Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2012
Di Kabupaten Belitung Timur

By Tim Perencanaan Dindik Prov. Kep. Babel

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selaku SKPD yang melaksanakan urusan wajib pendidikan pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki tugas utama yaitu untuk melaksanakan koordinasi dan memfasilitasi pembangunan bidang pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota serta Pemerintah Nasional di wilayahnya. Untuk mengatasi permasalahan dibidang pendidikan, maka dipandang sangat penting untuk melakukan koordinasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baik dengan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun dengan Pemerintah Nasional serta stakeholder pendidikan. Tentunya dengan adanya koordinasi ini diharapkan terjadinya sinkronisasi pelaksanaan pembangunan sehingga pembangunan yang dilaksanakan lebih terarah dan tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki, baik sumber daya manusia maupun sumberdaya keuangan, maka sangat diperlukan adanya perencanaan pembangunan yang terkoordinasi dan terencana dengan baik agar tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai.


Untuk itulah setiap tahun, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Perencanaan pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, selalu diadakan rapat koordinasi perencanaan pembangunan bidang pendidikan yang dilakukan antara minggu ke empat bulan Januari hingga minggu ke dua bulan Pebruari setiap tahun. 
Dasar hukum pelaksanaan rakor ini yaitu sebagai berikut :

-        Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
-        Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Sistem Perencanaan Nasional.
-        Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
-        Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembiayaan Pendidikan.
-        Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
-        Dokumen Pelaksanaan Anggaran APBD Tahun 2013 Nomor: 1.01.1.01.22.1500.5.2

Sesuai dengan perencanaan awal, Ada beberapa tujuan yang telah dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini, yaitu sebagai berikut :
1.    Terkoordinasinya pelaksanaan pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2013.
2.    Tersedianya informasi yang akurat tentang kebutuhan yang harus dipenuhi pada pelaksanaan pembangunan bidang pendidikan tahun 2013 sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2013, baik dari anggaran APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maupun dari dana APBN.
3.    Terukur dan terarahnya pelaksanaan pembangunan untuk 5 (lima) tahunan mulai tahun 2013 – 2017.

Manfaat yang diperoleh dengan adanya kegiatan ini yaitu terkoordinasi dan terarahnya pelaksanaan pembangunan bidang pendidikan sehingga tujuan pembangunan bidang pendidikan yang dilaksanakan dapat dicapai, baik oleh Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Pemerintah Nasional. 
Kegiatan rakor ini dilaksanakan selama  4 (empat) hari  dimulai tanggal 1 sampai dengan 4 Februari 2012 (Jadwal kegiatan terlampir). Adapun tempat pelaksanaan yaitu di Hotel “OASIS” Kota Manggar, Kabupaten Belitung Timur.
Peserta kegiatan ini berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, LPMP Kepulauan Bangka Belitung, Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta dari Badan Akreditasi yang seluruhnya berjumlah 45 orang. 
Dari peserta yang diundang hanya 42 orang yang hadir dengan uraian sebagai berikut :


No
Peserta
Jumlah undangan
Jumlah yang hadir
1
Dinas Pendidikan Provinsi Kep. Babel
4 Orang
4 Orang
2
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2 Orang
-

3
Dewan Pendidikan Provinsi Kep. Babel
1 Orang
1 Orang
4
Badan Akreditasi Pendidikan
1 Orang
1 Orang
5
LPMP Bangka Belitung
2 Orang
2 Orang
6
Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang
5 Orang
4 Orang
7
Dinas Pendidikan Kab. Bangka
5 Orang
5 Orang
8
Dinas Pendidikan Kab. Bangka Barat
5 Orang
5 Orang
9
Dinas Pendidikan Kab. Bangka Tengah
5 Orang
5 Orang
10
Dinas Pendidikan Kab. Bangka Selatan
5 Orang
5 Orang
11
Dinas Pendidikan Kab. Belitung
5 Orang
5 Orang
12
Dinas Pendidikan Kab. Belitung Timur
5 Orang
5 Orang
Total Peserta
45 Orang
42 Orang



Dari pelaksanaan rakor tersebut di peroleh realisasi pelaksanaan kegiatan sebagai berikut :
·         Realisasi Fisik Kegiatan
Kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi kepulauan Bangka Belitung secara fisik, pencapaiannya sebesar 100%. Karena kegiatan ini telah sepenuhnya dilaksanakan sampai selesai.
Dari capaian realisasi fisik yang telah mencapai 100%, Kegiatan ini menghasilkan output sebagai berikut :
1.    Tersedianya dokumen usulan kegiatan pembangunan bidang pendidikan yang akan dibiayai dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2013 sebanyak 1 (satu) dokumen. (dokumen terlampir)
2.    Tersedianya dokumen usulan kegiatan pembangunan bidang pendidikan yang akan dibiayai dari APBN sebanyak 1 (satu) dokumen. (dokumen terlampir)
3.    Tersedianya draft dokumen rencana strategis Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2013 – 2017 sebanyak 1 (satu) dokumen. (dokumen terlampir)

Sedangkan outcome dari kegiatan ini yaitu sebagai berikut :
1.    Tersedinya dokumen perencanaan pembangunan bidang pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bahan untuk pelaksanaan Musrenbangprov dan Musrenbangnas sebanyak 1 (satu) dokumen.
2.    Tersedianya Dokumen Renstra Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2013 – 2017 sebanyak 1 (satu) Dokumen.

·         Realisasi Keuangan Kegiatan
Dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di danai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Biaya yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan ini dianggarkan pada APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2012 melalui DPA pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Bidang Pendidikan.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Bidang Pendidikan, realisasi fisik kegiatan mencapai 100%. Sedangkan realisasi keuangannya sebesar                 Rp. 118.096.000,-  dari pagu dana yang tersedia sebesar Rp 128.140.000,- atau mencapai 92,16% .

Berikut adalah kesimpulan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Tahun 2013 :



Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan pada tanggal 01 sampai dengan 04 Februari 2012 secara prinsipil tidak menemui hambatan/kendala yang berarti. Hanya saja sulitnya transportasi peserta dari pulau Bangka ke pulau Belitung dengan moda transportasi yang terbatas sehingga ada peserta yang datang terlambat. Selain itu, terbatasnya waktu pelaksaan mengakibatkan pembahasan draft renstra tidak optimal. Sehingga perumusan hasil diskusi harus dikaji lagi oleh tim penyusun renstra.
Ketidakhadiran narasumber dari DPPKAD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengakibatkan terbatasnya informasi yg diperoleh peserta terkait estimasi kemampuan keuangan daerah.

Sulitnya transportasi peserta dari pulau Bangka ke pulau Belitung karena biaya yang ditanggung penyelenggara hanya biaya transportasi yang menggunakan kapal laut dimana faktor cuaca buruk sangat mempengaruhi. Akan lebih tidak menyulitkan peserta apabila pembebanan biaya transport menggunakan sistem adcost. Sehingga peserta dapat menggunakan alternatif sarana transportasi yang lain tanpa harus menanggung kelebihan biaya transport.
Untuk jangka waktu pelaksanaan kegiatan yang relatif singkat, disarankan agar untuk selanjutnya ditambahkan lagi jangka waktu pelaksanaannya sehingga hasil yang didapat pun optimal. 

 Peserta rakor Perencanaan Pendidikan

 Panitia Rakor : Ibu Sugiarti (Beltim), Desi (Disdik Prov), Hartati (Disdik Prov)
 Panitia Pelaksana + Peserta dari Bappeda Prov. Kep. Babel
 Diskusi Kelompok Pendidikan Dasar
Penandatanganan Kesepakatan Rakor




1 komentar:

  1. Mudah-mudahan saja di setujui rencananya dan dilaksanakan dengan baik untuk kemajuan pendidikan di Babel

    BalasHapus