Hasil Rapat Koordinasi Perencanaan Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2012
Di Kabupaten Belitung Timur
By Tim Perencanaan Dindik Prov. Kep. Babel
Dinas Pendidikan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selaku SKPD yang melaksanakan urusan wajib
pendidikan pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki tugas
utama yaitu untuk melaksanakan koordinasi dan memfasilitasi pembangunan bidang
pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota serta Pemerintah
Nasional di wilayahnya. Untuk mengatasi permasalahan dibidang pendidikan, maka
dipandang sangat penting untuk melakukan koordinasi pelaksanaan pembangunan di
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baik dengan Pemerintah Kabupaten/Kota
maupun dengan Pemerintah Nasional serta stakeholder pendidikan. Tentunya dengan
adanya koordinasi ini diharapkan terjadinya sinkronisasi pelaksanaan
pembangunan sehingga pembangunan yang dilaksanakan lebih terarah dan tepat
sasaran serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi mengingat
keterbatasan sumber daya yang dimiliki, baik sumber daya manusia maupun
sumberdaya keuangan, maka sangat diperlukan adanya perencanaan pembangunan yang
terkoordinasi dan terencana dengan baik agar tujuan yang telah ditetapkan dapat
dicapai.
Untuk itulah setiap
tahun, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Perencanaan pada
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, selalu diadakan
rapat koordinasi perencanaan pembangunan bidang pendidikan yang
dilakukan antara minggu ke empat bulan Januari hingga minggu ke dua
bulan Pebruari setiap tahun.
Dasar hukum pelaksanaan rakor ini yaitu sebagai berikut :
-
Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
-
Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2000 Tentang Sistem Perencanaan Nasional.
-
Peraturan Pemerintah Nomor
38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi
dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
-
Peraturan Pemerintah Nomor
48 Tahun 2008 tentang Pembiayaan Pendidikan.
-
Peraturan Gubernur Nomor 78
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
-
Dokumen Pelaksanaan Anggaran
APBD Tahun 2013 Nomor: 1.01.1.01.22.1500.5.2
1.
Terkoordinasinya
pelaksanaan pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2013.
2.
Tersedianya
informasi yang akurat tentang kebutuhan yang harus dipenuhi pada pelaksanaan
pembangunan bidang pendidikan tahun 2013 sebagai bahan penyusunan perencanaan
pembangunan tahun 2013, baik dari anggaran APBD Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung, maupun dari dana APBN.
3.
Terukur
dan terarahnya pelaksanaan pembangunan untuk 5 (lima) tahunan mulai tahun 2013 –
2017.
Manfaat yang diperoleh dengan adanya kegiatan ini yaitu
terkoordinasi dan terarahnya pelaksanaan pembangunan bidang pendidikan sehingga
tujuan pembangunan bidang pendidikan yang dilaksanakan dapat dicapai, baik oleh
Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
serta Pemerintah Nasional.
Kegiatan
rakor ini dilaksanakan selama 4 (empat)
hari dimulai tanggal 1 sampai dengan 4 Februari 2012 (Jadwal kegiatan
terlampir). Adapun tempat pelaksanaan yaitu di Hotel “OASIS” Kota Manggar, Kabupaten
Belitung Timur.
Dari peserta yang diundang hanya 42 orang yang hadir dengan uraian sebagai berikut :
No
|
Peserta
|
Jumlah undangan
|
Jumlah
yang hadir
|
1
|
Dinas Pendidikan Provinsi Kep. Babel
|
4 Orang
|
4 Orang
|
2
|
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
|
2 Orang
|
-
|
3
|
Dewan Pendidikan Provinsi Kep. Babel
|
1 Orang
|
1 Orang
|
4
|
Badan Akreditasi Pendidikan
|
1 Orang
|
1 Orang
|
5
|
LPMP Bangka Belitung
|
2 Orang
|
2 Orang
|
6
|
Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang
|
5 Orang
|
4 Orang
|
7
|
Dinas Pendidikan Kab. Bangka
|
5 Orang
|
5 Orang
|
8
|
Dinas Pendidikan Kab. Bangka Barat
|
5 Orang
|
5 Orang
|
9
|
Dinas Pendidikan Kab. Bangka Tengah
|
5 Orang
|
5 Orang
|
10
|
Dinas Pendidikan Kab. Bangka Selatan
|
5 Orang
|
5 Orang
|
11
|
Dinas Pendidikan Kab. Belitung
|
5 Orang
|
5 Orang
|
12
|
Dinas Pendidikan Kab. Belitung Timur
|
5 Orang
|
5 Orang
|
Total Peserta
|
45 Orang
|
42
Orang
|
·
Realisasi Fisik Kegiatan
Kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan
Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi kepulauan Bangka Belitung secara fisik,
pencapaiannya sebesar 100%. Karena kegiatan ini telah sepenuhnya dilaksanakan
sampai selesai.
Dari capaian realisasi fisik yang telah mencapai 100%,
Kegiatan ini
menghasilkan output sebagai berikut :
1.
Tersedianya
dokumen usulan kegiatan pembangunan bidang pendidikan yang akan dibiayai dari
APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2013 sebanyak 1 (satu)
dokumen. (dokumen terlampir)
2.
Tersedianya
dokumen usulan kegiatan pembangunan bidang pendidikan yang akan dibiayai dari
APBN sebanyak 1 (satu) dokumen. (dokumen terlampir)
3.
Tersedianya
draft dokumen rencana strategis Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung tahun 2013 – 2017 sebanyak 1 (satu) dokumen. (dokumen
terlampir)
1.
Tersedinya
dokumen perencanaan pembangunan bidang pendidikan pada Dinas Pendidikan
Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung sebagai bahan untuk pelaksanaan Musrenbangprov dan Musrenbangnas
sebanyak 1 (satu) dokumen.
2.
Tersedianya
Dokumen Renstra Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2013
– 2017 sebanyak 1 (satu) Dokumen.
·
Realisasi Keuangan Kegiatan
Dalam pelaksanaan
kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Bidang Pendidikan Dinas
Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di danai oleh Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Biaya yang digunakan untuk pelaksanaan
kegiatan ini dianggarkan pada APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun
Anggaran 2012 melalui DPA pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung, Kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Bidang Pendidikan.
Pelaksanaan Rapat
Koordinasi Perencanaan Pembangunan Bidang Pendidikan, realisasi fisik kegiatan
mencapai 100%. Sedangkan realisasi keuangannya sebesar Rp. 118.096.000,- dari pagu dana yang tersedia sebesar Rp 128.140.000,- atau mencapai 92,16% .
Berikut adalah kesimpulan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Tahun 2013 :
Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Bidang
Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang
dilaksanakan pada tanggal 01 sampai dengan 04 Februari 2012 secara prinsipil
tidak menemui hambatan/kendala yang berarti. Hanya saja sulitnya transportasi
peserta dari pulau Bangka ke pulau Belitung dengan moda transportasi yang
terbatas sehingga ada peserta yang datang terlambat. Selain itu, terbatasnya
waktu pelaksaan mengakibatkan pembahasan draft renstra tidak optimal. Sehingga
perumusan hasil diskusi harus dikaji lagi oleh tim penyusun renstra.
Ketidakhadiran
narasumber dari DPPKAD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengakibatkan
terbatasnya informasi yg diperoleh peserta terkait estimasi kemampuan keuangan
daerah.
Sulitnya
transportasi peserta dari pulau Bangka ke pulau Belitung karena biaya yang
ditanggung penyelenggara hanya biaya transportasi yang menggunakan kapal laut
dimana faktor cuaca buruk sangat mempengaruhi. Akan lebih tidak menyulitkan
peserta apabila pembebanan biaya transport menggunakan sistem adcost. Sehingga peserta dapat menggunakan
alternatif sarana transportasi yang lain tanpa harus menanggung kelebihan biaya
transport.
Untuk jangka waktu
pelaksanaan kegiatan yang relatif singkat, disarankan agar untuk selanjutnya
ditambahkan lagi jangka waktu pelaksanaannya sehingga hasil yang didapat pun
optimal.
Peserta rakor Perencanaan Pendidikan
Panitia Rakor : Ibu Sugiarti (Beltim), Desi (Disdik Prov), Hartati (Disdik Prov)
Panitia Pelaksana + Peserta dari Bappeda Prov. Kep. Babel
Diskusi Kelompok Pendidikan Dasar
Penandatanganan Kesepakatan Rakor
Mudah-mudahan saja di setujui rencananya dan dilaksanakan dengan baik untuk kemajuan pendidikan di Babel
BalasHapus