Tampilkan postingan dengan label Administrasi Publik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Administrasi Publik. Tampilkan semua postingan

27 Februari 2017

BELAJAR DEMOKRASI DARI SALAH SATU FOUNDING FATHER OF INDONESIA

BELAJAR DEMOKRASI DARI SALAH SATU FOUNDING FATHER OF INDONESIA


Sangat menarik sekali  pidato ilmiah salah satu Founding Father of Indonesia, DR. MOHAMMAD HATTA, yang berjudul SESUDAH 25 TAHUN.  Pidato ini disampaikan pada acara Dies Natalis Ke Sembilan Universistas Syah Kuala, Banda Aceh tanggal 2 September 1970. Banyak hal yang disampaikan oleh Beliau terkait pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan hingga saat tersebut bila dibandingkan dengan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Salah satu hal yang disoroti Beliau yaitu permasalahan Bangsa Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat dan Adil dan Makmur. "Apakah yang dimaksud dengan Indonesia yang Adil ?????". Dengan gamblang sekali dijelaskan pada Pidato tersebut bahwa Indonesia yang Adil tersebut yaitu bahwa seluruh Rakyat Indoensia harus merasakan diperlakukan secara adil dari segala segi penghidupannya dengan tiada dibeda-bedakan sebagai warga negara. Beliau telah mengingatkan kita semua bahwa  hal akan tercapai apabila Pemerintahan Negara dari Pusat sampai daerah harus berdasarkan KEDAULATAN RAKYAT. 

07 Mei 2015

AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG



AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIK
PADA DINAS PENDIDIKAN
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Oleh : INDRAWADI, S.Si, MAP

A.    PENDAHULUAN
Tata kepemerintahan yang baik atau yang sering di istilahkan dengan Good Governance merupakan sesuatu hal yang menjadi idam-idaman masyarakat Indonesia. Sebagian besar dari mereka membayangkan dengan tata kepemerintahan yang baik mereka akan dapat memiliki pelayanan publik yang baik, angka korupsi semakin rendah dan pemerintah semakin perduli dengan kepentingan rakyatnya (Agus Dwiyanto : 2006).

Keinginan mewujudkan good governance tersebut dalam sistem pemerintahan telah lama dinyatakan oleh Para pejabat di tingkat pusat (nasional), provinsi dan kabupaten/Kota. Pertanyaannya adalah bagaimana mewujudkan good governance tersebut dalam pemerintahan kita. Strategi apa yang cocok dan sebaiknya dilakukan untuk mewujudkan good governance tersebut?.

Konsep good governance sendiri memiliki arti yang luas dan sering dipahami secara berbeda-beda. Salah satu hal yang sering dikaitkan dengan konsep good governance seperti yang diungkapkan oleh Agus Dwiyanto (2006) yaitu praktek kepemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta berorientasi pada kepentingan publik melalui transparansi, penegakan hukum dan akuntabilitas publik.

Terselenggaranya good governance merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa dan negara. Tim Asistensi Pelaporan AKIP Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengungkapkan bahwa diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan nyata sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab serta bebas dari KKN .

Dalam dunia birokrasi, akuntabilitas suatu instansi pemerintah merupakan perwujudan kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjwabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi yang bersangkutan. Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu instansi pemerintah yang memberikan pelayanan bidang pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentu saja harus  akuntabel sebagaimana disebutkan diatas. Untuk melihat bentuk akuntabilitas yang dilaksanakan di lembaga ini, ada baiknya kita lihat sepintas mengenai Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


06 Mei 2015

KOLABORASI HUBUNGAN KEMITRAAN DAN MANAJEMEN PERUBAHAN KOTA (Mencontoh Keberhasilan Pembaharuan Pusat Kota Manchaster)



 KOLABORASI HUBUNGAN KEMITRAAN  DAN MANAJEMEN PERUBAHAN KOTA
(Mencontoh Keberhasilan Pembaharuan Pusat  Kota Manchaster)

Oleh Indrawadi, S.Si, MAP
A.    DESKRIPSI
Artikel Gwyndalf Williams yang berjudul “Collaborative Partnerships and Urban Change Management, The Renewal of Manchester City Centre” yang bertujuan untuk mempertimbangkan keuntungan dari kolaborasi dalam pemograman penyerahan strategi regenerasi kompleks dan terfokus pada pembaharuan pusat kota Manchester pasca pengeboman ini menceritakan tentang keberhasilan pembangunan kota Manchester pasca pengeboman oleh teroris yang telah melumpuhkan perekonomian kota tersebut dengan model “Collaborative Partnerships” antara pihak swasta dan publik. Kunci kesuksesan dari model tersebut yaitu kerjasama dan kepercayaan antara organisasi yang terlibat, hubungan antar individu ditingkatkan, manfaat dan beban penyelesaian masalah yang terbagi.

Pusat dari gagasan perencanaan kolaborasi ini yaitu “partnerships” (hubungan  kemitraan) sebagai instrumen untuk implementasi kebijakan, yang memberikan sebuah tantangan untuk tindakan kolektif dimana kebutuhan akan kebijakaan bersama dan koordinasi dilihat sebagai hal yang krusial dan berhubungan dengan investasi infrastruktur dan pembukaan sumberdaya pembangunan. Empat tahap kunci dalam siklus hubungan kemitraan yaitu Kolaborasi – kreasi dan konsolidasi – delevery program – terminasi dan suksesi.

19 April 2014

Pendidikan Menengah Universal di Bangka Belitung

KONSEP PENDIDIKAN MENENGAH UNIVERSAL 

DI BANGKA BELITUNG


Oleh : 
INDRAWADI, S.Si, MAP


Salah satu program unggulan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini yaitu Pendidikan Menengah Universal dimana diharapkan setiap masyarakat di Indonesia dapat menyelesaikan pendidikan minimal Sekolah Menengah sederajat. Program ini diluncurkan sebagai lanjutan dari keberhasilan pelaksanaan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang saat ini diklaim telah dituntaskan oleh Pemerintah dengan pencapaian APK SMP sederajat sudah mencapai diatas 95 %. Menurut Menteri Pendidikan Nasional, ada 3 (tiga) sasaran yang ingin dicapai dengan adanya program ini, yaitu sebagai berikut : 
  1. Peningkatan APK Sekolah Menengah Sederajat.
  2. Penurunan Disparitas APK Kabupaten dan Kota
  3. Penyeimbangan komposisi SMA dan SMK
Sebetulnya ada satu hal yang seharusnya tidak boleh dilupakan dari sasaran program ini, yaitu kebermutuan pendidikan menengah. Keberhasilan dari program ini tentunya tidak bisa hanya dilihat dari berapa banyak masyarakat yang bersekolah hingga pendidikan menengah, tetapi juga harusnya dilihat dari seberapa besar manfaat pendidikan menengah ini bagi peningkatan mutu masyarakat (SDM).
 
Pendidikan Menengah Universal ini juga telah menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai tahun 2013 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2013 - 2017 dan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bahkan ada Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sejak beberapa tahun silam telah memprioritaskan program ini walaupun dengan nama yang berbeda seperti Program Wajib Belajar Pendidikan 12 Tahun.

Hingga tahun 2012, pencapaian APK Pendidikan Menengah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah cukup baik dan diatas rata-rata nasional, yaitu mencapai 76,65 %. Untuk Kota Pangkalpinang bahkan telah mencapai APK sebesar 129,05 %. Tetapi ada pula Kabupaten yang pencapaian APK Pendidikan Menengah masih sangat rendah dan dibawah rata-rata nasional, yaitu Kabupaten Bangka Selatan (APK = 55,49 %) dan Kabupaten Bangka Tengah (APK = 55,60 %). Hal ini tentu saja menunjukkan bahwa Disparitas APK Kabupaten dan Kota masih sangat tinggi. 

17 Februari 2013

KOORDINASI PERENCANAAN PENDIDIKAN DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

KOORDINASI PERENCANAAN PENDIDIKAN

DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


Memenuhi amanah dalam UU Nomor 25 tahun 2000 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selaku SKPD yang melaksanakan urusan wajib pendidikan pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki tugas utama yaitu untuk melaksanakan koordinasi dan memfasilitasi pembangunan bidang pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota serta Pemerintah Nasional di wilayahnya. Untuk mengatasi permasalahan dibidang pendidikan, maka dipandang sangat penting untuk melakukan koordinasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baik dengan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun dengan Pemerintah Nasional serta stakeholder pendidikan.

10 Maret 2012

Denny ..... Oh Denny .........


Cukup mengagetkan setelah mendengar acara di TV One tentang pendapat Prof.  Denny Indrayana selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM tentang pembebasan bersyarat Napi untuk kasus korupsi. Pada kesempatan itu Prof. Denny menyampaikan uraian logika berpikir bahwa kebebasan Napi tersebut adalah hak dari para Napi dan untuk memperoleh haknya maka terserah pejabat yang berkuasa apakah memberikan haknya tersebut atau tidak.

Ibarat logika yang digunakan oleh Prof. Denny yaitu walaupun seorang siswa berhak untuk naik kelas, tetapi belum tentu siswa tersebut bisa naik kelas karena kenaikan kelas tersebut tergantung pada keputusan gurunya. Ini adalah suatu hal yang ANEH dan diungkapkan oleh seorang Denny Indrayana yang katanya sudah sangat memahami aturan hukum dan administrasi negara. Apakah negara kita akan terus di pimpin oleh orang seperti ini ?????? TAK SUDI RASANYA.

27 Januari 2009

UPAYA MENYAMAKAN PERSEPSI PERAN DAN FUNGSI PNS DALAM MELAYANI PUBLIK.

UPAYA MENYAMAKAN PERSEPSI PERAN DAN FUNGSI PNS DALAM MELAYANI PUBLIK.
(Tanggapan atas tulisan saudara Akhiril Fajri, Humas DPD I Hizbul Tahrir Indonesia Lampung)

Oleh Zainul Karoman, zk_220995@yahoo.co.id
Widyaiswara dan Pemerhati Pengembangan SD Aparatur dan Pelayanan Publik


Tulisan saudara Akhiril Fajri, Radar, 18 Desember 2008 tentang Menata Kembali Peran PNS, sangat menarik untuk di respons dan didiskusikan lebih lanjut, karena berkaitan dengan peran dan fungsi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Apalagi pada situasi sekarang ini, PNS dimanapun berada sedang mendapat sorotan tajam dari publik, baik dalam hal rekruitment CPNS, maupun dalam hal pelayanan publik. Sebagaimana diketahui adanya kisruh CPNS yang menimpa GF,di kabupaten Way Kanan dan ditempat lain. Dalam soal pelayanan publik, PNS masih terkesan kurang ramah dan lamban.
Kembali kepada topik, saudara Akhiril Fajri belum menjelaskan tentang sosok dan karier seorang PNS, apa itu PNS, dan bagaimana kedudukan,peran dan fungsi sebaai Aparatur Negara ? Dalam tulisan itu dipaparkan ada 5 (lima) tipe PNS, yaitu tipe Birokrat, tipe Supporter, tipe Oemar Bakri, tipe profesional dan tipe Intelektual.
Apa alasan Akhiril Fajri mengatakan PNS sebagai Ajir (Pekerja) dan majikannya adalah Negara. Lantas, PNS dikontrak sampai pensiun, dan tidak memandang apakah negara masih membutuhkan atau tidak ? dan kemudian PNS itu dapat menjadi beban negara . Bagaimana cara pandang saudara Akhiril Fajri, kok bisa demikian ? Hal ini cukup menarik untuk diekplore dan menjadi pikiran saya untuk memberi tanggapan.
Saya sependapat tentang tipe PNS yang dikatakan Penulis terdahulu. Namun tidak semua PNS memiliki perilaku demikian, karena PNS itu terdiri dari 2 jabatan karier, yakni Struktural dan Fungsional seperti dijelaskan dalam Undang-Undang. Karier Struktural umumnya terdiri dari para Birokrat Pemerintah yang didasarkan Eselonering,memiliki fasilitas negara, staf dan tunjangan jabatan . Sedangkan Karir Fungsional umumnya terdiri dari PNS,yang bekerja berdasar atas profesi atau keahlian. Keduanya saling melengkapi dan sinergis dalam mencapai kinerja organisasi pemerintah.
Selanjutnya Jabatan Fungsional bagi PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 16 tahun 1999 tentang Jabatan Fungsional PNS dan PP 87 tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional PNS. Pejabat fungsional seperti Guru, Dosen, Widyaiswara, Penyuluh Pertanian, dokter, Perencana Pembangunan, Auditor, Pengamat Hama, Kalau PNS yang duduk dalam jabatan fungsional, memiliki metode kerja agak berbeda dengan pejabat Struktural. Pejabat Fungsional menjalankan fungsinya dan bertanggung jawab atas profesi yang diemban, tidak memiliki staf, fasilitas, kenaikan pangkat didasarkan pada penilaian pencapaian angka kredit dan tunjangan jabatan. Sedangkan struktural tidaklah demikian, melainkan didasarkan pada eselonering. Tunjangan jabatan antara Struktural dan fungsional juga berbeda. Meski demikian, Penulis akan memulai bahasan dari apa itu PNS, kedudukan, peran dan fungsi , kemudian dilanjutkan dengan persepi tentang Peran dan fungsi PNS?

Apa itu PNS ?
Pegawai Negeri adalah mereka yang telah memenuhi syarat –syarat yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat dan diberhentikan oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau tugas lainnya yang ditetapkan berdasar peraturan perundangan serta digaji oleh negara. Pegawai Negeri terdiri dari 3 kategori yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri. Pegawai Negeri berkedudukan sebagai Unsur Aparatur Negara sebagai abdi masyarakat. Berperan sebagai Pelayan (Server) publik, dengan tugas pokok melayani publik. Sedangkan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan pembangunan. Aparatur Pemerintah dituntut harus mampu (1)melayani publik (2)mengayomi publik (3)Menumbuhkembangkan prakarsa & peranserta publik dalm pembangunan
Tugas pokok PNS seperti disinggung diatas,yaitu melayani publik, hal ini dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS, butir 14 dari kewajiban PNS adalah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Dengan demikian sudah jelas bahwa aturan dan kedudukan Pegawai Negeri Sipil dimata publik. Namun demikian muncul pertanyaan-- bagaimana dengan sanksi yang diberikan terhadap PNS yang melanggar? Persepsi terhadap hal ini masih ragam pendapat.

Penataan PNS dalam pemerintahan
Kalau kita ingin menata kembali PNS, mestinya dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif. Misalnya dari sistem rekruitment pegawai, didasarkan kepada kebutuhan dan kompetensi, kemudian gaji yang diberikan, idealnya dihitung lebih dahulu tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) seorang PNS. Bukankah, Undang Undang 43 tahun 1999 telah menyatakan secara tegas bahwa Pegawai Negeri berhak memperoleh gaji yang adil dan layak sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab. Secara faktual, kondisi ini belum diterapkan secara menyeluruh. Kenyataannya, rajin dan malas gaji yang diterima masih tetap sama. Gaji yang diterima oleh Pegawai Negeri harus mampu memacu produktivitas kerja dan menjamin kesejahteraan. Disisi lain, ketika bicara soal gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat, maka PNS gak ada apa-apanya. Sdr. Akhiril Fajri tidak menjelaskan, gimana pola dan metode menata kembali peran PNS? Oleh karena itu, dalam hal ini,diperlukan manejemen Kepegawaian PNS dan sampai saat ini belum ada Komisi Kepegawaian Negara (KPN). Komisi ini bertugas untuk memberi masukan dan perumusan kebijakan kepada Presiden soal kepegawaian republik indonesia. Kita semua tahu, di Indonesia sudah ada Komisi Perlindungan anak, Komisi Penyiaran, Komisi Hak Azasi Manusia, Komisi Yudicial, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemberantasan Korupsi,Komisi Tindak Pidana Korupsi dan lain lain. Tetapi Komisi Kepegawaian Negara (KPN), belum ada ? ini suatu kepincangan yang terjadi di Indonesia. Penulis memiliki harapan, apabila KPN dibentuk, maka pelan-pelan namun pasti,citra positif PNS dimata publik akan semakin lebih baik. Sedang citra negatif, secara alamiah akan mulai berkurang.
Kalau memang semua elemen sudah siap mental, maka bisa saja PNS itu dikontrak oleh negara, artinya ketika dinilai seorang PNS tidak mampu lagi bekerja dan produktif dan akan menjadi beban negara, maka segera dilakukan pemutusan hubungan kerja. Namun demikian, harus ada solusi terbaik dan apakah PNS sudah siap untuk itu. Disinilah, diperlukan riset yang mendalam.
PNS juga diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. Jiwa Korps PNS adalah rasa kesatuan, dedikasi, disiplin, kreativitas, kebanggaan dan rasa memiliki organisasi PNS dalam rangka NKRI. Kode etik PNS adalah pedoman singkat, tingkah laku dan perbuatan PNS dalam melaksanakan tugas dan pergaulan hidup sehari-hari. Pembinaan jiwa korps PNS bertujuan untuk membina karakter, mewujudkan kerjasama dan semangat pengabdian kepada masyarakat. Mendorong etos kerja PNS untuk mewujdukan PNS yang memiliki wawasan kebangsaan.
Solusi yang dapat disampaikan Penulis dalam menata dan fungsi PNS sebagai berikut (1) Perbaiki sistem rekuitment calon pegawai Negeri sipil. Dari sisi output, ketika kita ingin mendapatkan sosok PNS yang handal, kompeten dan akuntabel, maka harus dimulai dari input yang baik dan sesuai dengan sistem produr yang jelas, untuk kemudian diproses, dilakukan bimbingan sesuai dengan formasi dan kompetensi yang ada (2) Perlu pembinaan karir PNS secara terus menerus, harus jelas kemana arahnya, apakah yang bersangkutan di jenjang struktural atau fungsional atau dlakukan zigzag (3) Demi untuk pengkaderan PNS, maka tidak dilakukan lagi perpanjangan usia pensiun, ikuti saja aturan yang telah ada (4) Cepat atau lambat perlu diupayakan berdirinya Komisi Kepegawaian Negara. Mudah-mudahan kalau hal ini dapat dilakukan dengan baik dan serius. Insja Allah kita akan memperoleh sosok ideal PNS yang baik dan amanah. Terima kasih.

07 Januari 2009

TEORI PEMBANGUNAN MODERNISASI BARU

TEORI PEMBANGUNAN MODERNISASI BARU

(Kajian Baru dari Teori Modernisasi)

Oleh : Indrawadi, S.Si, M.AP


1. PENDAHULUAN

Teori Modernisasi Baru atau kajian baru dari Teori Modernisasi lahir sekitar akhir Tahun 1970-an sebagai tanggapan atas kritikan yang diberikan oleh penganut teori dependensia klasik. Kajian baru teori modernisasi juga memberikan kritik balasan atas kelemahan-kelemahan pada teori dependensia klasik.


Adapun hal-hal yang dikritik dari teori dependensi klasik yaitu sebagai berikut :

- Metode Pengkajian

Teori dependensi hanya mengalihkan perhatiannya pada persoalan-persoalan yang lebih bersifat retorika. Selain itu muncul kecenderungan untuk menganalisa dan menetapkan persoalan ketergantungan satu negara dunia ketiga dengan negara lainnya secara tidak berbeda. Hal ini menyebabkan hasil kajian teorinya lebih menggunakan pendekatan deduktif, yang dengan secara gampang dan sederhana memilih data dan menganalisanya untuk sekedar disesuaikan dengan apa yang semestinya secara logis.

Faktor-faktor sejarah yang mungkin justru menjadi faktor yang menentukan dalam menjelaskan satu bentuk dan atah Pembangunan yang khas di negara dunia ketia sering dilupakan dalam kajian teori dependensi klasik.

Teori dependensi klasik hanya melihat situasi ketergantungan sebagai satu fenomena global saja dan hamper tidak menyediakan tempat untuk adanya variasi tingkat nasional.

- Kategori Teoritis

Teori dependensi klasik secara berlebihan menekankan factor eksternal dan melupakan sama sekali dinamika faktor internal seperti peranan kelas sosial dan negara. Selain itu kajian teori ini memberikan gambaran yang kurang tepat mengenai karakteristik negara dunia ketiga yang dikatakan sebagai negara pinggiran yang pasif, hanya memiliki ruang gerak yang sempit untuk terciptanya dinamika politik yang intensif.

- Implikasi Kebijakan

Rumusan kebijaksanaan yang diajukan teori dependensi klasik tidak menjelaskan secara detil dan jelas bagaimana negara dunia ketiga harus bertindak.


Tidak jauh berbeda dengan teori modernisasi, kajian baru teori modernisasi juga memiliki pokok perhatian pada persoalan Pembangunan negara dunia ketiga yang dikenal dengan negara yang sedang berkembang. Kajian baru ini masih menggunakan analisa pada tingkat nasional dan menjelaskan Pembangunan Dunia Ketiga dengan bertitik tolak pada faktor internal seperti nilai-nilai tradisional dan modern serta tetap berpegang pada asumsi pokoknya yaitu bahwa negara dunia ketiga pada umumnya tetap akan memperoleh keuntungan melalui proses modernisasi dan hubungan yang lebih erat dan intensif dengan Barat.


Namun ada beberapa perbedaan yang cukup berarti antara kajian teori modernisasi klasik dengan kajian baru teori Administrasi sebagai tanggapan atas kritikan yang diberikan oleh teori dependensia klasik kepada kajian teori Administrasi modern. Tokoh-tokoh yang mempelopori kajian teori ini antara lain Wong Siu Lun, Michael R. Dove, Samuel Huntington, Winston Davis dan lain-lain.


2. KAJIAN BARU TEORI MODERNISASI

Seperti disampaikan diatas, ada beberapa perbedaan yang cukup berarti antara hasil kajian teori modernisasi klasik dengan hasil kajian baru teori modernisasi. Hal ini merupakan tanggapan terhadap kritikan yang ditujukan kepada teori modernisasi klasik antara lain sebagai berikut :

- Gerak Pembangunan dan arah perkembangan masyarakat yang dijadikan asumsi teori evolusi.

- Nilai tradisional yang menjadi asumsi teori fungsionalisme yang dianggap sebagai penghambat sebenarnya sangat membantu dalam upaya modernisasi.

- Metode kajian yang memiliki kecenderungan untuk melakukan Analisa yang abstrak, tidak jelas periode sejarah dan wilayah negara yang dimaksud menjadikan kajian menurut teori modernisasi klasik tidak memiliki batas ruang dan waktu dalam analisanya.

- Teori modernisasi klasik dipandang tidak lebih hanya digunakan untuk memberikan legitimasi intervensi Amerika Serikat terhadap kepentingan negara dunia ketiga.

- Teori modernisasi klasik lebih terfokus pada variable intern dan melupakan unsur dominasi asing dan faktor ekternal.


Pada kajian baru teori modernisasi telah diuji kembali berbagai asumsi dasar teori modernisasi sebagai bentuk otokritik terhadap kajian teori modernisasi klasik. Bahkan berbagai asumsi yang kurang sahih dari teori modernisasi klasik tak segan-segan dihilangkan seperti antara lain sebagai berikut :

Ø Hasil kajian baru teori modernisasi sengaja menghindar untuk memperlakukan nilai-nilai tradisional dan modern sebagai dua perangkat sistem nilai yang saling bertolak belakang. Teori modernisasi baru lebih cermat mengamati apa yang disebut dengan nilai tradisional dan bagaimana nilai tersebut berinteraksi dengan nilai Barat serta peran apa yang dapat dilakukannya untuk menunjang proses modernisasi.

Ø Secara metodologis tidak lagi bersandar pada Analisa abstrak dan tipologi, tetapi lebih cenderung untuk memberikan perhatian seksama pada kasus-kasus nyata. Teori modernisasi baru membawa kembali peran Analisa sejarah dan lebih memperhatikan keunikan dari setiap kasus Pembangunan yang dianalisa.

Ø Tidak lagi memiliki anggapan tentang gerak satu arah Pembangunan dan menjadikan barat sebagai satu-satunya model Pembangunan.

Ø Lebih memberikan perhatian pada faktor eksternal (lingkungan internasional) dan faktor konflik.

Berikut ini adalah perbandingan antara teori modernisasi klasik, teori dependensi klasik dan teori modernisasi baru :


Persamaan / Perbedaan

Teori Modernisasi Klasik

Teori Modernisasi Baru

Keprihatinan

Negara Dunia Ketiga

Sama

Tingkat Analisa

Nasional

Sama

Variabel Pokok

Faktor Internal : nilai-nilai budaya, pranata sosial

Sama

Konsep Pokok

Tradisional dan Modern

Sama

Implikasi Kebijaksanaan

Modernisasi memberikan manfaat positif

Sama

Tradisi

Sebagai penghalang Pembangunan

Faktor Positif Pembangunan

Metode Kajian

Abstrak dan konstruksi tipologi

Studi Kasus dan Analisa sejarah

Arah Pembangunan

Garis lurus dan menggunakan USA sebagai model

Berarah dan bermodel banyak

Faktor Ekstern dan Konflik

Tidak diperhatikan

Lebih diperhatikan


3. BEBERAPA TEORI PADA KAJIAN BARU TEORI MODERNISASI

A. Familiisme dan Kewiraswastaan

Berasal dari penelitian Wong. Dimulai dengan penyajian kritik terhadap interpretasi para pakar teori modernisasi klasik tentang pemahaman dan penafsiran pranata famili (keluarga) tradisional Cina. Wong hendak menunjukkan bahwa pranata keluarga memiliki efek positif terhadap Pembangunan ekonomi. Pemikirannya antara lain :

1. Adanya praktek Manajemen paternalistic di banyak badan usaha di Hongkong. Di industri yang ditelitinya ditemukan praktek manajemen yang memiliki tata pengendalian dan pengawasan manajemen yang ketat, sementara disisi lain praktek manajemen ini sama sekali tidak mengenal apa yang disebut pendelegasian wewenang dan kekuasaan. Praktek ini melihat bahwa pemberian atau penganugerahan penghargaan material lebih didasarkan pada prinsip kebaikan hati dan dalam batas-batas yang wajar Manajemen sering bertindak sebagai pelindung dan penjaga moral dari para bawahannya.

2. Nepotisme mungkin juga memberikan andil terhadap keberhasilan berbagai badan usaha Hongkong. Kebanyakan etnis Cina hanya akan meminta bantuan tenaga kerja keluarga pada saat-saat yang amat kritis, dan hubungan kekeluargaan pada umumnya hanya menjadi bagian kecil dari keseluruhan personalia pada perusahaan yang menganut nepotisme. Namun di lain pihak pada perusahaan kecil, anggota utama keluarga dan sanak-keluarga yang lain berfungsi sebagai tenaga kerja murah dan cakap. Bahkan diharapkan untuk bekerja lebih keras tetapi dengan upah yang lebih rendah, sehingga membantu Kuatnya posisi bersaing perusahaan keluarga ini. Jika anggota keluarga telah memegang posisi manajerial, usahawan etnis Cina akan dengan sangat teliti memberikan dan mencukupi segala kebutuhannya, dan melengkapinya dengan pendidikan formal dan sekaligus magang. Oleh karena itu tenaga manajer keluarga amat jarang memiliki standar mutu rendah.

3. Adanya mode pemilikan keluarga yang membantu keberhasilan usaha etnis Cina di Hongkong. Bahwa prinsip garis keturunan patrilineal telah menghasilkan satu-satuan unit keluarga pekerja yang damai, bijak, dan abadi yang pada gilirannya sangat membantu pengaturan sumber daya ekonomi mereka. Kalau terjadi perselisihan keluarga bentuk akhir yang dipilih lebih cenderung pada pembagian keuntungan disbanding perpecahan fisik hubungan keluarga. Perusahaan keluarga etnis Cina memiliki kemampuan bersaing yang bisa siandalkan. Dapat ditemukan satu kepercayaan antar anggota keluaga yang jauh lebih tinggi dibanding dengan yang ditemukan di antara rekanan usaha mereka yang tidak kenal secara baik satu sama lain. Konsensus akan lebih mudah dicapai, dan oleh karena itu kebutuhan untuk saling mempertanggung-jawabkan tindakan masing-masing pihak akan sangat terkurangi. Factor tersebut mampu membuat perusahaan keluarga ini lebih mudah melakukan adaptasi dalam menjalankan kegiatannya. Lebih mudah untuk membuat keputusan secara cepat dalam situasi lingkungan yang cepat berubah, mampu menutupi rahasia karena rendahnya kebutuhan dokumen tertulis.


Wong tidak memberlakukan pranata keluarga sebagai factor yang menghambat Pembangunan ekonomi. Ia justru berpendapat sebaliknya, bahwa pranata keluarga tradisional justru akan mampu membentuk etos ekonomi dinamis dengan apa yang disebut sebagai “etos usaha keluarga”. Etos ini melihat keluarga sebagai unit dasar kompetisi ekonomi, yang akan memberikan landasan untuk terjadinya proses inovasi dan kemantapan pengambilan resiko.


Menurut Wong ada 3 karakteristik pokok dari etos usaha keluarga. Yaitu:

1. Konsentrasi yang sangat tinggi dari proses pengambilan keputusan, tetapi disaat yang sama, juga terjadi rendahnya derajat usaha memformalkan struktur organisasi

2. Otonomi dihargai sangat tinggi, dan bekerja secara mandiri lebih disukai.

3. Usaha keluarga jarang berjangka panjang, dan selalu secara ajeg berada dalam posisi tidak stabil.


B. Kajian Budaya Lokal dan Pembangunan di Indonesia

Hasil kajian antropologis dari Dove dan kawan-kawannya ini hendak mencoba melihat Interaksi antara kebijaksanaan Pembangunan nasional Indonesia dan aneka ragam budaya local yang terdapat di Indonesia. Pesan yang ingin disampaikan dari hasil penelitian ini terlihat pada kerangka teoritis yang dipilihnya. Dove menyatakan bahwa tradisional tidak harus berarti terbelakang. Baginya budaya tradisional sangat dan selalu terkait dengan proses perubahan ekonomi, social dan politik dari masyarakat pada tempat makna budaya tradisional tersebut melekat. Budaya tradisional selalu mengalami perubahan dinamis dan tidak menggangu proses Pembangunan.


Menurut Dove banyak pandangan yang salah dari para ilmuwan social dan pengelola pembangunan Indonesia. Mereka melihat budaya tradisional sebagai tanda keterbelakangan dan penghambat tercapainya kemajuan social ekonomis, kekayaan nasional yang tidak berharga, sebagai factor yang mengganggu proses modernisasi, factor yang bertanggung jawab terhadap kegagalan modernisasi. Sehingga mereka selalu berusaha melakukan devaluasi, depresiasi, atau bahkan eliminasi dari keseluruhan bentuk dan isi budaya tradisional.


Lahirnya pandangan yang salah ini karena beberapa factor, antara lain:

1. Ciri penelitian yang ada di Indonesia. Jarang dijumapi penelitian budaya tradisional yang dilakukan secara cermat. Penelitian diatur sedemikian rupa sehingga tidak didapatkan Analisa dan hasil penelitian yang secara detail mencerminkan Interaksi komplek yang terjadi antara kelompok masyarakat pemilik dan pendukung budaya tradisional dengan proyek-proyek pembangunan.

2. Kurang atau bahkan tidak adanya budaya ilmiah yang tinggi di kalangan para peneliti. Sebagaian besar laporan penelitian proyek pembangunan hanya diketahui oleh agen dan penanggung jawab penelitian, sehingga terbuka kesempatan terjadinya persetujuan untuk tidak saling secara kritis menilai laoran tersebut

Dove, dkk juga mencoba melaporkan hasil kajiannya tentang kaitan antara berbagai budaya tradisional Indonesia dengan Pembangunan. Dove mengkatagorikan dalam 4 kelompok yakni :

1. Agama Tradisional

Telah terjadi anggapan keliru di kalangan agen Pembangunan Indonesia terhadap agama-agama tradisional yang banyak dipeluk oleh suku-suku terasing di luar Jawa. Disamping kenyataan bahwa agama-agama tersebut tidak memiliki status formal, juga dilihatnya sebagai agama yang inferior.

2. Ekonomi

Sikap negative pemerintah Indonesia adalah pandangannya tentang sistem kepercayaan tradisional dan penilaiannya terhadap sistem ekonomi tradisional (pertanian lading, mengumpulkan sagu, bertani berpindah-pindah). Ketiga jenis usaha itu di anggap tidak efisien dan tidak dapat dikembangkan untuk keperluan modernisasi. Sehingga tidak ada manfaat ekonomis.

Tetapi menurut Dove menunjukkan hal yang sebaliknya. Ketiga bentuk usaha ekonomi tradisional tersebut memberikan manfaat fungsional terhadap masyarakat pendukungnya

3. Lingkungan Hidup

Peran nilai-nilai tradisional dalam menjaga lingkungan hidup dan mendorong penggunaan sumber daya alam secara terjaga kurang mendapat perhatian pemerintah. Pemerintah lebih cenderung untuk merumuskan dan menetapkan peraturan baru.

Hasil penelitian Dove, usaha pemerintah untuk menggunakan peraturan-pearturan baru tersebut justru sering tidak berhasil dengan baik. Budaya tradisional memiliki peran positif dalam menjaga lingkungan hidup.

4. Perubahan Sosial

Masyarakat tradisional Indonesia pada dasarnya memiliki cirri yang dinamis. Selalu mengalami perubahan social terus-menerus, sesuai dengan tantangan internal dan kekuatan eksternal yang mempengaruhinya.

Menurut penelitian, menunjukkan bahwa budaya tradisional tidak harus selalu ditafsirkan sebagai factor penghambat Pembangunan. Bahkan dalam batas-batas tertentu, budaya tradisional dilihatnya dapat berperan positif untuk mendorong laju modernisasi.


C. Teori Barikade

Menurut Davis, Weber dan semua pengikutnya dalam teori modernisasi yang telah mencoba menjelaskan keterkaitan antara agama dan Pembangunan telah membuat berbagai kesalahan berikut :

1. Mereka secara agak sembarangan telah membuat asumsi, bahwa agama merupakan satu-satunya sumber tumbuhnya “etos spiritual” atau “sistem nilai pokok” yang diperlukan untuk mempengaruhi semua segmen masyarakat untuk bergerak kearah yang sama dan satu tujuan. Menurut Davis masyarakat memerlukan tumbuhnya berbagai macam spirit untuk lahir dan berkembangnya kapitalisme.

2. Telah menganggap bahwa sekularisasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses modernisasi dan civilisasi. Davis berpendapat bahwa jika masyarakat modern memiliki berbagai macam spirit yang berbeda, maka dalam masyarakat tersebut tidak boleh diasumsikan bahwa setiap spiritnya perlu dan mengalami sekularisasi searah.

3. Pengikut Weber yang memiliki kecenderungan untuk secara berlebihan memberikan tekanan kepada keunikan budaya Jepang dalam menjelaskan keberhasilan pembangunan ekonominya, sama sekali gagal memperhatikan factor hubungan social lainnya (kepentingan individu, persaingan, ketidakloyalan, konflik). Davis menyatakan bahwa jika etos memang memiliki peran sedemikian besar, lantas berapa besar bobot yang harus diberikan kepada peran pemerintah, sistem perbankan, perencanaan indusri dan pranata social lainnya. Loyalitas tidak dapat dan tidak mungkin untuk mewujudkan dalam ruang hampa, tetapi loyalitas akan selalu tersituasikan dalam berbagai jaringan insentif dan ganjaran social, serta dalam jaringan batasan dan kekerasan social.


Davis menawarkan teori barunya yang disebut Teori Barikade. Dia memberikan sanggahan kepada Weber dan pengikut teori lintas gawangnya. Menurut Davis teori lintas gawang pada dasarnya melihat agama dari sudut pandang peserta lomba modernisasi yang agresif, dan berasumsi bahwa halangan dalam lari lintas gawang ini dengan pasti akan dapat dilalui. Davis menawarkan satu argumentasi dari sudut pandang yang berbeda, yakni dari sudut pandang tradisionalisme-bagaimana masyarakat tradisional menyiapkan barikade untuk melindungi dirinya sendiri dari kemungkinan gangguan yang ditimbulkan oleh berkembangnya nilai-nilai kapitalisme. Yang ditakutkan oleh masyarakat tradisional bukan kemajuan dan modernisasi, tetapi pada kerusuhan social dan kekejian moral yang timbul sebagai akibat dari tiadanya batas berkembangnya tata niaga perdagangan dan kapitalisme itu sendiri.


Davis melukiskan masyarakat tradisional dalam tiga lingkaran yang terkonsentris.

· Lingkaran terdalam merupakan representasi ekonomi dan nilai yang terkait. (kebutuhan berprestasi dan universalitas)

· Lingkaran luar merupakan representasi masyarakat dan nilai-nilai yang terkait status, dan hubungan kekuasaan.

· Lingkaran tengah menggambarkan wujud barikade imunisasi yang ditumbuhkan oleh masyarakat tradisional untuk menghalangi perkembangan ekonomi. Barikade ini antara lain termasuk nilai-nilai tabu, kegaiban, agama tradisional, nilai-nilai moral, hukum, filosofi, dan agama rakyat.


Dengan teori tersebut Davis hendak mencoba menafsirkan kembali hubungan antara agama dan Pembangunan Jepang. Dia memberikan perhatian pada dua aspek, yakni unsur negative agama yang diartikannya sebagai alas an mengapa agama di Jepang gagal menahan perubahan, dan unsur positif agama yang diartikannya dengan bagaimana agama di Jepang mendorong perubahan social. Davis berpendapat bahwa agama di Jepang sama sekali tidak menghalangi adanya perubahan karena alasan berikut ini:

1. Menurut ajaran Budha, agama sama sekali tidak berusaha dan tidak berbuat sesuatu untuk mencegah Pembangunan yang amat cepat di pedesaan Jepang.

2. Karena Shinto tidak memiliki perwalian gereja yang universal untuk mengawasi secara cermat pelaksanaan ajaran-ajarannya, Shinto lebih mudah lagi untuk mengijinkan berlakunya proses modernisasi.

3. Karena adanya kehidupan koeksistensi tiga agama konfusius,budhisme, dan Shinto, maka mudah dipahami jika di Jepang dapat ditemukan derajat toleransi antar agama sangat tinggi.

4. Urbanisasi di Jepang telah mempengaruhi proses sekularisasi agama-agama yang menyebabkan adanya penghargaan dan spirit yang tinggi pada kehidupan dunia ini, khususnya pada kaum pedagang perkotaan dan cendekiawan konfusianisme.

5. Bahwa agama-agama baru yang begitu banyak muncul setelah PD II, yang didirikan oleh pemimpin kharismatik yang diikuti banyak pengikut, telah mampu menumbuhkan berbagai perlengkapan keagamaan baru pada lapisan masyarakat yang juga memeluk agama Shinto, budha, nasrani, dan konfusius.

6. Dengan mengamati tumbuhnya kembali agama rakyat, bahwa kegaiban dan keajaiban sama sekali tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip rasionalitas pada masyarakat industri modern.


Unsur kedua yang diuji Davis berkaitan dengan unsur positif agama. Baginya agama juga sering dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi ekonomi. Sejak masa pramodern agama telah sering digunakan untuk mendorong peningkatan produksi. Davis berkesimpulan bahwa agama rakyat Jepang memberikan lebih banyak sumbangan terhadap pelaksanaan etika kerja rakyat kebanyakan dibanding nilai-nilai simbolik yang lain.


D. Demokrasi di Negara Dunia Ketiga

Huntington merumuskan pertanyaan penelitiannya, yakni apakah akan semakin banyak negara yang lebih demokratis di Tahun 1980-an ini ? Untuk mengamati dan menemukan jawabannya, Huntington membedakan dua factor yakni :

1. Prakondisi yang diperlukan untuk Pembangunan demokrasi.

Huntington menyebutkan beberapa faktor yang perlu diperhatikan yaitu faktor kemakmuran ekonomi dan pemerataan kekayaan, struktur sosial, lingkungan internasional, dan konteks budaya.

2. Proses politik yang diperlukan untuk terjadinya pembangunan demokrasi.

Huntington membahas 3 model utama proses demokratisasi.

Model linear, demokratisasi dimulai dari munculnya hak-hak sipil yang berkembang menuju munculnya hak politik.

Model Siklus, model yang menunjukkan adanya pergantian secara teratur dari munculnya demokrasi dan despotisme.

Model Dialektis, kelas menengah di perkotaan yang semakin besar dan semakin berkualitas telah mendesakkan kepentingan politiknya kepada pemerintahan yang otoriter untuk mulai terlibat dalam partisipasi politik dan pembagian kekuasaan.


Dari ketiga model pengembangan demokrasi tersebut, Hutington lebih menyukai timbulnya demokrasi yang dimulai dari perumusan dan pengembangan identitas nasional, diikuti dengan pengembangan pranata politik yang efektif dan baru melangkah pada pengembangan partisipasi politik. Berdasarkan model pengembangan demokrasi tersebut, Hutington menyatakan bahwa pemerintahan demokratis yang dibangun dengan aksi-aksi dan gerakan kerakyatan yang dibangun dari bawah (Bottom Up) sangat jarang dapat bertahan lama. Dengan melakukan negosiasi dan kompromi satu sama lain diantara elite politik, maka pranata politik demokratis akan terwujud dengan mapan.

PERKEMBANGAN ADMINISTRASI PUBLIK

PERKEMBANGAN ADMINISTRASI PUBLIK

Oleh : INDRAWADI, S.Si, MAP


I. PENDAHULUAN

Tuntutan akan pemenuhan kebutuhan manusia yang semakin meningkat dan kompleks serta sulit dipenuhi secara individual dan keterbatasan sumberdaya mewarnai perkembangan kehidupan manusia dewasa ini. Hal ini mendorong manusia melakukan kerjasama, baik secara individual maupun secara organisasi. Itu sebabnya dikatakan bahwa dunia modern adalah dunianya kerjasama, sebab tanpa melakukan kerjasama, tiap individu, organisasi bahkan negara dan pemerintahan tidak akan dapat survive. Meskipun aktivitas kerjasama sudah ada sejak adanya peradapan manusia namun pada zaman sekarang ini bentuk kerjasama tersebut semakin menunjukan kompleksivitas dan menyangkut hampir semua aspek kehidupan dan memerlukan sistem peadministrasian yang kompleks pula.


Ada kecenderungan dalam masyarakat luas di Indonesia, bahwa administrasi dipersepsikan dalam pengertian yang sempit sebagai aktivitas-aktivitas kantor, urusan surat-menyurat yang sering juga di sebut dengan tata usaha. Tetapi pada kajian ilmiah menunjukkan bahwa administrasi memiliki cakupan arti yang luas, yaitu sebagai proses, sebagai fungsi dan sebagai institusi dari tiap kegiatan kerjasama. Secara definitif juga dengan tegas dinyatakan bahwa administrasi adalah organisasi dan manajemen dari setiap kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.


Demikian pula dalam penyelenggaran suatu negara dan pemerintahan tentu saja diperlukan suatu sistem administrasi yang sangat kompleks yang sering disebut dengan Administrasi Negara. Sejalan dengan perkembangannya, istilah “Negara” digantikan dengan “Publik” untuk menekankan bahwa administrasi tersebut bertujuan untuk pelayanan publik (Public Service).


Sejarah Sistem Administrasi Publik Republik Indonesia (SAPRI) dimulai dengan diproklamirkannya kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus tahun 1945. Sejak itu berbagai perubahan Sistem Administrasi Publik telah kita lalui mulai kepemimpinan Ir. Sukarno selaku Presiden RI Pertama hingga masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini. Penulis dalam hal ini mencoba menyoroti perkembangan Sistem Administrasi Publik yang diterapkan di Indonesia pada tahun 1950-an dan dikenal dengan nama Sistem Demokrasi Liberal.


II. PENGERTIAN SISTEM ADMINISTRASI PUBLIK

II.1. Pengertian Administrasi

Secara etimologis, istilah administrasi berasal dari bahasa inggris dari kata administration yang bentuk infinitifnya to administer dan diartikan sebagai to manage (mengelola) atau to direct (mengarahkan, menggerakkan). Kata administrasi juga terdapat dalam bahasa belanda yaitu administratie yang mempunyai pengertian mencakup stelselmatige verkrijging en verwiking van gegeven (tata usaha), bestuur (manajemen dari kegiatan organisasi), dan beheer (manajemen dari sumber daya). Istilah administrasi di Indonesia pada mulanya berasal dari Eropa Barat (Kontinental) melalui penjajahan Belanda.

Dalam pengertian sempit kata administrasi merupakan penyusunan atau pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan maksud untuk menyediakan keterangan serta memudahkan memperoleh kembali data tersebut secara keseluruhan dan dalam hubungannya satu sama lain. Administrasi dalam arti sempit lebih tepat disebut tata usaha (clerical work, office work). Berikut ini definisi dari kata administrasi secara sempit.

“Kegiatan administrasi meliput pekerjaan tatausaha yang bersifat mencatat segala sesuatu yang terjadi dalam organisasi untuk menjadi bahan keterangan bagi pimpinan” (J. Wajong, 1962 dalam Studi Tentang Ilmu Administrasi, Drs. Ulbert Silalahi, MA, 2005).

Administration may be defined as the organization and direction of human and material resources to archive desired ends” (Administrasi dapat diartikan sebagai pengorganisasian dan pengerahan sumber daya manusia dan material untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan. (J.M. Pfiffner, 1954 dalam Sketsa Administrasi Publik, Drs. H. Imam Hardjanto, MAP, 2007).

Sesungguhnya istilah administrasi berhubungan dengan kegiatan kerja sama yang dilakukan manusia atau sekelompok manusia sehingga tercapai tujuan yang diinginkan seperti yang diungkapkan oleh The Liang Gie yang dikutip oleh Inu Kencana Syafiie dalam Ilmu Administrasi Publik, 2006.

“Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu”.


II.2. Pengertian Publik

Istilah Publik berasal dari bahasa Inggris public yang berarti umum, masyarakat atau negara dan dipakai berganti-ganti seperti public offering (penawaran umum), Public Ownership (milik umum), public service (pelayanan masyarakat), Public Interest (kepentingan masyarakat), Public authorities (otoritas negara) dan public building (gedung negara). Kata Publik sendiri dalam Bahasa Indobesia didefinisikan sebagai sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berpikir, perasaan, sikap, harapan dan tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai yang mereka miliki. (Inu Kencana Syafiie, 2006).

Kata publik dalam kesempatan ini, tidak langsung diartikan sebagai penduduk, masyarakat, warga negara ataupun rakyat karena adanya perbedaan arti dari kata-kata tersebut.


II.3. Pengertian Sistem

Biasanya sistem diartikan orang sebagai suatu rangkaian susunan berkesinambungan yang saling terkait, teratur dan menyeluruh (global). Atau dapat juga diartikan sebagai rangkaian kenyataan-kenyataan, prinsip, peraturan, mulai dari perencanaan, tatacara, jalan pelaksanaan pekerjaan sampai pada fungsinya.

Menurut Gabriel A. Almond dan Bingham G. Powell dalam Ilmu Administrasi, Inu Kencana Syafiie, 2006 :

A system implies the interdependence of parts, and boundary between it and its environment. By interdependence we mean than when the characteristics of one part in a system change, all the other parts and the system as whole are affected.

Jadi, menurut Almond dan Powell ini suatu system memperlihatkan hubungan antar bagian dan pembatasan antar bagian tersebut dengan lingkungannya. Dalam hubungan ini kita dapat mengartikan bahwa ketika sifat khas suatu bagian dari sistem berubah, maka masing-masing bagian maupun keseluruhan bagian lain akan ikut terpengaruh.


II.4. Pendefinisian Administrasi Publik.

Banyak para ahli yang memberikan definisi pada administrasi publik diantaranya sebagai berikut :

Menurut Prajudi Atmosudirjo :

Administrasi public adalah administrasi dari Negara sebagai suatu organisasi dan administrasi yang mengejar tercapainya tujuan-tujuan yang bersifat kenegaraan.


Menurut Edward H. Litchfield :

Administrasi Publik adalah suatu studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintahan diorganisasikan, diperlengkapi dengan tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakkan dan dipimpin.


Menurut Goerge J. Gordon :

Administrasi public dapat dirumuskan sebagai seluruh proses baik yang dilakukan oleh organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh badan legislatif, eksekutif serta pengadilan.


Menurut Felix A. Nigro dan Lloyd G. Nigro :

1. Administrasi Publik adalah suatu kerjasama kelompok dalam lingkungan pemerintahan.

2. Administrasi publik meliputi ketiga cabang pemerintahan : eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta hubungan diantara mereka.

3. Administrasi publik mempunyai peranan penting dalam perumusan kebijakan pemerintah, dan karenanya merupakan sebagian dari proses politik.

4. Administrasi publik sangat erat kaitannya dengan berbagai macam kelompok swasta dan perseorangan dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat.

5. Administrasi Publik dalam beberapa hal berbeda pada penempatan pengertian dengan administrasi perseorangan.


Dari pendefisian diatas jelas sekali menunjukkan peran dan keterlibatan administrasi negara dalam proses politik, bentuk pelayanan, dan melibatkan organisasi pemerintah/negara. Karena objek dari disiplin Ilmu Administrasi Publik adalah pelayanan publik sehingga yang utamanya dikaji adalah keberadaan berbagai organisasi publik atau organisasi pemerintah/negara.


II.5. Karakteristik Administrasi Publik

Berikut ini adalah karakteristik Administrasi Publik yang membedakannya dengan administrasi niaga :

1. Administrasi Publik bertujuan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.

2. Pelayanan yang diberikan oleh administrasi publik bersifat lebih urgen.

3. Pelayanan yang diberikan oleh administrasi publik bersifat monopoli atau semi monopoli.

4. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat administrasi publik lebih banyak berdasarkan kebijakan publik (legalistic approach).

5. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kegiatannya tidak dikendalikan oleh harga pasar.

6. Administrasi negara dalam kegiatannya selalu ditujukan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat (social walfare).

7. Pelaksanaan dan hasil pelayanan tergantung pada penilaian oleh masyarakat banyak dan meminta pertanggungjawaban publik.

Sebegitu luasnya ilmu administrasi publik sehingga dapat pula mencakup ilmu-ilmu sosial lain terutama memiliki objek materialnya negara antara lain Ilmu Pemerintahan, Ilmu Politik, Hukum Tata Negara dan Ilmu Negara sendiri serta Ilmu Filsafat yang menjadi sumber keilmuan.

Gambar berikut menjelaskan hubungan antara ilmu administrasi publik dengan ilmu-ilmu kenegaraan yang lain :


Gambar 1

Hubungan Ilmu-Ilmu Kenegaraan



II.6. SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU ADMINISTRASI PUBLIK

Teori dan konsep dari Ilmu Administrasi Publik telah berkembang dari waktu ke waktu sejalan dengan perkembangan peradaban dan sejarah umat manusia. Perkembangannya dari Ilmu Filsafat yang objeknya tidak terbatas sampai pada disiplin ilmu eksakta dan sosial yang mengkhususkan pada bidang bahasan tertentu seja seperti Administrasi publik ini. Adapun perkembangan Ilmu Administrasi Publik dapat disebut sebagai berikut :

1. Administrasi Ortodok

2. Administrasi Publik – Administrasi Negara Baru

3. New Public Management

4. Beyond The New Public Administration

5. Refounding Public administration


Sebelum babak administrasi ortodok telah dikenal adanya praktek-praktek administrasi yang lebih dikenal sebagai seni seperti pada masa peradapan Mesopatamia, Babilonia, Mesir dan Cina serta Yunani dan Romawi.


Pada permulaan abad Masehi perkembangan administrasi berkembang lebih maju. Hal ini tampak dalam praktek-praktek administrasi, manajemen dan organisasi yang dikembangkan oleh gereja Roma Katolik. Niccolo Machiavelli merupakan orang yang memberikan konstribusi secara individual yang sangat besar terhadap pemikiran administrasi dan manajemen dengan membuat analisis sistematis tentang Prince’s Job dalam bukunya The Prince dan The Discources.


Administrasi sebagai seni semakin berkembang di Eropa dengan menekankan bahwa perekonomian suatu negara akan bisa kuat apabila kegiatan administrasi dan manajemen dilaksanakan dengan baik. Pemikiran ini dipelopori oleh tiga kelompok ahli ekonomi di Eropa, yaitu kaum Kameralis di Jerman, Prusia dan Austria, kelompok Merkantilis dan Inggris dan kelomok Fisiokratik di Perancis. Mereka percaya bahwa kedudukan negara mengusahakan maksimasi persedian-persediaan materil.


Seiring dengan terjadinya revolusi industri di Eropa mempunyai dampak dinamik terhadap pemikiran-pemikiran administrasi dari job centered menjadi human centered atau orientasi produktivitas menjadi orientasi pengembangan SDM.


Administrasi ditelaah secara ilmiah baru mulai dilakukan pada akhir abad 19 atau awal abad 20, yang dipelopori oleh F.W. Taylor dan Henry Fayol dengan memunculkan satu teori dan pendekatan bagi perkembangan studi administrasi yang disebut administrative management theory atau yang disebut juga teori administrasi umum.


Nicholas Henry memilah-milah bahwa ada 6 (enam) kelompok corak berpikir para pakar tentang keberadaan Ilmu Administrasi Publik, yaitu sebagai berikut :

1. Paradigma dikotomi antara politik dan administrasi publik dengan tokoh-tokohnya seperti Frank J. Goodnow dan Leonard D White.

Menurut pendapat tokoh diatas, fungsi politik ada kaitannya dengan pembuatan kebijakan publik. Sedangkan fungsi administrasi berkenaan dengan pelaksanaan kebijakan tersebut.

2. Paradigma prinsip-prinsip administrasi dengan tokoh-tokohnya W.F. Willoughby, L. Gullick dan L. Urwick.

Disini ada dua pandangan tentang administrasi publik yaitu :

- Administrasi Publik sebagai ilmu murni berlandaskan dalil-dalil sosial.

- Administrasi Publik yang dikembangkan kearah kebijakan publik berdasarkan aplikasi ilmu politik, ilmu ekonomi dan ilmu sosiologi.

3. Paradigma kelembagaan dengan tokoh-tokohnya Charles E. Lindblom, James D. Thomson dan Amitai Etzioni.

Paradigma ini memandang Administrasi Publik bersifat internal, yaitu mempelajari perumusan dan implementasi kebijakan publik dan sebagai ilmu politik yang bersifat eksternal yang mempelajari masyarakat dan perubahan-perubahan politik.

4. Paradigma hubungan kemanusiaan dengan tokoh-tokohnya Rensis Likert, Daniel Katz, dan Robert Kahn.

5. Paradigma pilihan masyarakat umum dengan tokoh-tokohnya Vincent Ostrom, James Buchanan dan Gordon Tullock.

6. Paradigma administrasi publik baru dengan tokoh-tokohnya Frank Marini dan George H. Frederickson.

Paradigma ini menganggap administrasi publik sebelumnya kurang perhatian terhadap perubahan sosial dan kurang memperhatikan tuntutan kebutuhan publik.


Pada saat ini telah berkembang Administrasi Publik yang menekankan pada pendekatan manajemen baru berorientasi pada pencapaian tujuan (goal governance) untuk memecahkan masalah-masalah publik dan populer dengan istilah Reinventing Government dan Good Governance. Paradigma baru ini berusaha menghilangkan praktek birokrasi yang terlalu hierarkis dan menyebabkan biaya operasional tinggi (high cost economy).