KOLABORASI HUBUNGAN KEMITRAAN DAN MANAJEMEN PERUBAHAN KOTA
(Mencontoh Keberhasilan Pembaharuan Pusat Kota Manchaster)
Oleh Indrawadi, S.Si, MAP
A. DESKRIPSI
Artikel Gwyndalf Williams yang berjudul “Collaborative Partnerships and
Urban Change Management, The Renewal of Manchester City Centre” yang
bertujuan untuk mempertimbangkan keuntungan dari kolaborasi dalam pemograman
penyerahan strategi regenerasi kompleks dan terfokus pada pembaharuan pusat
kota Manchester pasca pengeboman ini menceritakan tentang keberhasilan
pembangunan kota Manchester pasca pengeboman oleh teroris yang telah
melumpuhkan perekonomian kota tersebut dengan model “Collaborative Partnerships”
antara pihak swasta dan publik. Kunci kesuksesan dari model tersebut yaitu
kerjasama dan kepercayaan antara organisasi yang terlibat, hubungan antar
individu ditingkatkan, manfaat dan beban penyelesaian masalah yang terbagi.
Pusat dari gagasan perencanaan kolaborasi ini yaitu “partnerships”
(hubungan kemitraan) sebagai instrumen
untuk implementasi kebijakan, yang memberikan sebuah tantangan untuk tindakan
kolektif dimana kebutuhan akan kebijakaan bersama dan koordinasi dilihat
sebagai hal yang krusial dan berhubungan dengan investasi infrastruktur dan
pembukaan sumberdaya pembangunan. Empat tahap kunci dalam siklus hubungan kemitraan
yaitu Kolaborasi – kreasi dan konsolidasi – delevery program – terminasi dan
suksesi.
Etos kompetitif semakin mempengaruhi kota-kota, mengharuskan kota tersebut untuk aktif
dalam pemasaran sendiri, mengidentikifasi dan memperkuat aset mereka serta
kemunculan budaya politik lokal yang berbeda. Untuk itu agenda pemerintah kota
adalah perhatian pada konsep daya kompetisi, dengan prinsip sentral berfokus
pada aksesibilitas kota untuk perpindahan investasi, sumber daya publik,
komitmen untuk memberikan infrastruktur yang efisien dan modern, lahan yang
fleksibel dan sebuah sistem yang responsif untuk pemerintahan lokal.
Pada kasus di Kota Manchester pasca peledakan bom, sebuah
partnership yang dikuat dibentuk antara City Council, layanan emergency, dan
pemilik tanah pribadi utama dan pemegang leasing property dengan tujuan
menyusun perencanaan untuk memperkuat kembali dan merevitalisasi pusat kota
sebagai satu keseluruhan. Instrumen kunci yang digunakan pada tahap ini yaitu
Appeal Fund untuk mendukung bisnis dan individu secara langsung terpengaruh
oleh bom tersebut yaitu pembentukan Urban Design Competition untuk memudahkan
master planning response dan sebuah Task Force untuk mengkoordinasikan proses
pembangunan kembali.
Masterplan ini dikembangkan untuk memberikan definisi spasial pada
visi lokal secara khusus dan untuk memberikan sebuah kerangka kerja yang
fleksibel untuk memberikan informasi dan memandu pembangunan. Tujuan
Strategiknya yaitu :
Ø
Restorasi dan peningkatan core
retail
Ø
Stimulasi dan diversifikasi
basis ekonomi kota
Ø
Pembangunan sebuah strategi
transport terintegrasi
Ø
Penciptaan pusat kota berkualitas yang
sesuai dengan abad 21
Ø
Penciptaan kota untuk tempat tinggal dengan meningkatkan
populasi penduduk.
Ø
Penciptaan bagian millenium
khusus
Ø
Koordinasi, deliveri dan
promosi program pembangunan kembali.
Pada tingkat implementasinya, diadakan perbaikan dan pengembangan
program secara kontinu dengan melibatkan Manchaster Millenium
Task Force
dengan City
Council yang merupakan badan yang akuntabel dan bertanggungjawab atas akuntabilitas
dan legitimasi politik. Tujuan keseluruhan dari manajemen program ini dalam
proses implementasi yaitu untuk mengkomunikasikan aktivitas-aktivitas dan
laporan pelaksanaan untuk semua pihak, mengkoordinasikan dan memonitor
pencapaian dan menyetujui semua tindakan perbaikan yang dibutuhkan.
Secara rinci tujuan rencana implementasi tersebut yaitu sebagai
berikut :
- Memberikan sebuah tim manajemen yang fleksibel, bertanggung jawab, menciptakan partnership kerja yang mengembangkan sikap “bisa melakukan” untuk mengelola dan mendorong semua pihak untuk mencapai penciptaan sebuah kota yang lebih baik bila dibandikan dengan kota lain di dunia dan yang memenuhi kebutuhan setiap user dan warganya.
- Memberikan kerangka kerja dimana inisiatif individu dibawa kedepan dan merupakan dasar dimana kinerja terus dimonitor.
- Membahas koordinasi detail sektor privat utama dan aktivitas konstruksi bidang publik.
- Fokus pada audit untuk memberikan akuntabilitas penuh untuk procurement desain dan konstruksi yang memiliki nilai terbaik.
- Bertujuan untuk menimalkan gangguan pada kehidupan sehari-hari masyarakat bisnis dan publik dalam pusat kota.
- Memberikan delivery yang paling cepat dari tujuan strategik task force dengan menggunakan pendekatan yang fleksibel tetapi kuat.
- Memberikan visi masterplan dengan cara yang logis, bijaksana dan tersusun dengan baik.
Monitoring terus dilaksanakan terutama untuk investasi publik,
dengan perhatian pada penggunaan dana yang dibutuhkan dan persetujuan terhadap
pengeluaran, isu utama yang berhubungan dengan fakta implementasi. Ini
diperlukan untuk membangunan sistem manajemen kuangan yang memastikan
monitoring proyek yang tepat dan manajemen fleksibel dari kelompok
bantuan/grant.
Model manajemen baru untuk pusat kota ini didefinisikan akan
memberikan sebuah fokus untuk manajemen efektif bidang publik dan fasilitas
baru publik, menanggung tanggung jawab dari Task Force untuk memanfaatkan
komitmen rentang kepentingan yang terlibat dalam kegiatan tersebut untuk
mendukung suksesnya dimasa yang akan datang, untuk pemasaran yang sukses pusat
kota bagi investor dan visitor, dan mengembangkan kesempatan yang baik untuk
keselamatan dan keberlanjutan pembangunan.
B. PREDIKSI
Seperti yang disampaikan oleh penulis artikel diatas, keberhasilan
pembangunan kembali Manchester
tak lepas dari adanya kerjasama yang baik dari tiga sektor yaitu sektor
pemerintah, swasta/privat dan publik. Adanya kerjasama tersebut dan kepercayaan
diantara organisasi pelaksana tersebut menyebabkan kota
Manchester dapat pulih kembali pasca peledakan
bom di pusat kota.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan model
pembangunan ini seperti yang dilaksanakan oleh Kota Manchester, yaitu sebagai
berikut :
- Perlunya kepemimpinan/leadership yang cerdik dan mempunyai visi jauh kedepan dan mampu mendorong terciptanya suasana kompetitif dan mendukung model pembangunan yang bersifat new entreprenuerial of development dalam kerangka kerja internasional serta dapat diterima semua pihak.
- Adanya kapasitas tindakan lokal untuk pembaharuan strategik, memungkinkan kepemimpinan politik membuat suatu jaringan, dan memberikan pondasi alternatif strategik yang akan muncul dengan “perubahan entrepreneurial” dalam pemerintahan.
- Adanya keterlibatan masyarakat dalam bentuk hubungan kerjasama (partnership) antara pihak swasta dan publik mulai dari perencanaan hingga implementasi pengembangan kota.
Muncul pertanyaan pada diri kita yaitu bagaimana dengan model pembangunan kota-kota
atau daerah-daerah di Indonesia.
Hingga saat ini pengembangan kota-kota di Indonesia hampir seluruhnya
menghadapi berbagai masalah. Ilham Khoiri yang mengulas buku Jo Santoso
(Kompas, 4 Pebruari 2007) mengungkapkan bahwa Strategi pengembangan perkotaan
bermasalah karena dilepaskan begitu saja kepada mekanisme pasar bebas yang
berideologi neoliberalis. Padahal, pasar hanya berorientasi pada kepentingan
kelompok kuat, terutama pemilik modal dan investor, sedangkan hajat bersama
seluruh warga malah terabaikan. Akibatnya, kota tumbuh secara instan, tidak rasional,
dan tak memiliki visi dalam menghadapi globalisasi.
Kebijakan
pengembangan kota
nyaris dikungkungi kepentingan elite semata, yaitu pemerintah dan pemodal. Dan
warga tidak pernah dilibatkan untuk menentukan apa, di mana, kapan, dan untuk
apa fasilitas dibangun di kota
itu. Warga pun tercecer, kota
kehilangan partisipasi mereka, dan terancam ditinggalkan penduduk yang
berkualitas.
Contoh
konkret kebijakan yang tidak menenggang warga adalah kota tidak berniat menyediakan ruang publik
bagi warga. Setiap ruang diperebutkan antarkelompok. Padahal, konsep kota modern memperkenalkan
ruang privat dan ruang publik, yang merupakan milik bersama yang penggunaannya
ditentukan secara bersama. Ruang publik yang terbuka menjadi sarana untuk
menyemai tenggang rasa, toleransi, serta menghidupkan sisi keberadaban manusia.
Pembangunan kota-kota di Indonesia menafikan partisipasi warga. Warga tidak
dihitung sebagai manusia yang berhabitat dalam ruang, tetapi menjadi angka
semata. Terjadilah apa yang disebut Jo Santoso sebagai “kota tanpa warga".
Dalam situasi
semacam itu, masyarakat kehilangan kesempatan untuk meretas budaya dan
peradaban. Padahal, menurut Jo, kota
merupakan pusat kultural dan peradaban, sumber identifikasi diri penduduknya.
Kota-kota besar dunia, seperti Beijing, Roma, Athena, Paris, dan London, tak
hanya merupakan pusat ekonomi dan kekuasaan, melainkan sekaligus simbol
peradaban.
Pengembangan kota harus dikendalikan
agar tumbuh sebagai tempat hidup yang sehat dan berkualitas. Semua pemangku
kepentingan dari berbagai lapisan masyarakat dilibatkan dalam penentuan tata kota. Kota
harus dikembalikan pada fungsi dasarnya sebagai permukiman yang memenuhi
kualitas standar, sekaligus dikembangkan lebih inovatif lagi agar memiliki
fungsi penting dalam struktur hierarkis sistem global kota dunia.
C. PRESKRIPSI
Kita meyakini bahwa pembangunan prasarana dan sarana
perkotaan harus terus dilanjutkan, guna memelihara prasarana dan sarana
perkotaan yang telah dibangun dan mengejar ketinggalan maupun kekurangan, serta
memenuhi kebutuhan yang meningkat karena pertambahan penduduk dan kegiatan
ekonomi perkotaan. Dalam kerangka desentralisasi pemerintahan yang sekarang
perlu dilakukan upaya pembangunan adalah kemampuan kota untuk dapat
menyelenggarakan pembangunan prasarana dan sarana kota itu sendiri, oleh karena
selama ini banyak diprakarsai dan diselenggarakan oleh pemerintah pusat,
sehingga diperlukan upaya untuk mentransfer pengetahuan, keterampilan dan
keahlian dalam membangun prasarana dan sarana perkotaan ini dari dari
pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kota dan kabupaten.
Lebih daripada itu, kini dalam era demokratisasi,
pembangunan prasarana dan sarana perkotaan harus diletakkan dalam konteks
pembangunan perkotaan yang lebih luas dan menyeluruh, dengan memperbaiki
cara-cara kita merencanakan dan membangun agar pelaksanaannya dilakukan secara
lebih transparan, lebih bertanggungjawab dan mengikutsertakan semua unsur
masyarakat yang terlibat. Secara lebih populernya, sekarang kita harus
membangun yang dinamakan ‘good urban
governance”. Upaya membangun “good
urban governance” ini pasti bukan merupakan upaya yang berdiri sendiri,
tetapi merupakan bagian yang tak terlepaskan dari upaya pembangunan perkotaan
secara komprehensif. Ini perlu ditekankan karena ada pihak-pihak, terutama dari
lembaga pemberi pinjaman luar negeri, yang mencoba menempatkan “good urban governance” sebagai tujuan
pembangunan tersendiri yang lebih penting dari tujuan pembangunan perkotaan
lainnya.
Kita meyakini bahwa pembangunan prasarana dan sarana perkotaan harus terus dilanjutkan, guna
Berbicara tentang
pembangunan kelembagaan atau “institutional
development” kita harus mewujudkan kemampuan daerah dan kota
untuk menyelenggarakan manajemen pembangunan kota yang terpadu, yang mempunyai ciri-ciri,
sebagai berikut :
1.
Mampu menyusun prioritas-prioritas pembangunan kotanya
dalam suatu program pembangunan kota
yang terpadu (P2KT);
2.
Mampu menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan, terutama
adalah membangun prasarana dan sarana perkotaan, dan menciptakan suasana aman (urban security) dan kepastian hukum (legal security), serta mengelola sumber
daya pembangunan seperti keuangan dan ruang/lahan kota;
3.
Mampu memberdayakan masyarakat kota dalam meningkatkan kesempatan kerja
serta pendapatan keluarga, yang dapat meningkatkan daya belinya guna memenuhi
kebutuhannya secara seimbang dalam kesejahteraan yang semakin meningkat,
melalui upaya pembangunan ekonomi lokal yang terkait dengan pembangunan ekonomi
nasional dan berdaya saing dalam perekonomian global;
4.
Mampu memetik hasil dari pembangunan ekonomi lokal dan
ekonomi masyarakat kota sehingga pendapatan asli
daerah terus meningkat agar dapat meningkatkan kemampuan kota dalam menjaga keberlangsungan penyediaan
prasarana dan sarana yang diperlukan sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan
kebutuhan masyarakat;
5.
Mampu menyelenggarakan semua hal di atas dengan menumbuhkan
kemampuan peran serta masyarakat dalam memutuskan strategi dan melaksanakan
pembangunan kotanya, dengan mewujudkan citra pemerintahan yang terbuka, bersih,
berwibawa, dan mampu memberikan masukan kepada pimpinan dalam wujud
gagasan-gagasan pembangunan kota
yang bermutu dan profesional. Upaya pembangunan kemampuan kelembagaan seperti
yang yang saya uraikan di atas, harus dimulai dengan menciptakan kepemimpinan
pembangunan kota (urban development leadership) yang mampu untuk berperan sebagai
pemimpin manajemen pembangunan kota
dengan wawasan dan jangkauan pandang yang luas dan menyeluruh.
Dalam penerapan sistem partnership seperti yang disampaikan diatas
tentu saja membutuhkan adanya rasa saling percara diantara organisasi, dalam
hal ini yaitu antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Melihat kondisi yang
ada di Indonesia
saat ini, hal ini sangat sulit diterapkan karena pola yang sudah mengakar di
masyarakat. Adalah suatu kenyataan bahwa selama ini masyarakat umumnya di
daerah pedesaan telah sekian lama hidup dibawah hagemoni negara. Selain itu
masyarakat telah kehilangan institusi lokal dan kecerdasan lokal (local
genius), sebagai akibat tekanan politik elit.
Hal ini menyebabkan masyarakat tidak memiliki kembali saluran yang
bisa dipercaya dan yang bisa memberikan rasa aman atas apa yang dirasakan dan
apa yang dipikirkan. Situasi yang demikian membuat masyarakat semakin tidak
terorganisasi dan tampil sebagai individu-individu yang saling terpisah.
Masyarakat dengan sendirinya tidak lagi terlatih untuk mengaktualisasikan
aspirasi dan kebutuhannya dan sebaliknya lebih banyak menerima intervensi dari
pihak luar baik dari pemerintah maupun swasta. Proses ini menjadikan masyarakat
sebagai bulan-bulanan kepentingan sehingga kepercayaan menjadi barang langka,
dan akhirnya masyarakat menjadi terbiasa untuk tidak jujur mengatakan apa
adanya.
Berdasarkan dari fakta yang ada diatas, apabila model pembangunan
ini ingin diterapkan di Indonesia,
hal pertama yang harus dibenahi yaitu perlunya suatu upaya untuk menimbulkan
rasa saling percaya terutama rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
dan sektor swasta.
Untuk melakukan perencanaan investasi dan tugas-tugas kebijakan
seperti yang dilakukan di Kota Manchester secara berhasil guna, pemerintah
menemukan pentingnya mengadopsi pendekatan-pendekatan yang mewujudkan
konsultasi, fleksibilitas, selektivitas, koordinasi kebijakan dan informasi
serta pemantauan.
Dengan adanya semua kompleksitas dan ketidakpastian ekonomi,
teknik-teknik analisis semata-mata tidak cukup untuk sampai pada
pemecahan-pemecahan masalah optimal. Pertimbangan-pertimbangan kualitatif
mungkin lebih ampuh andaikata perencana menekankan pentingnya konsultasi tidak
hanya kepada pemerintah saja, tetapi juga dengan kelompok swasta/privat serta
publik.
Kebijakan yang fleksibel adalah hal yang esensial dengan kemampuan membuat
suatu kebijakan yang cepat tanggap terhadap suatu perubahan keadaan yang
sedemikian cepat sehingga kebijakan yang dibuat tidak ketinggalan zaman.
Menyelaraskan konsultasi dengan flesibilitas tidaklah mudah karena konsultasi
cenderung memakan waktu yang lama, sedangkan fleksibilitas memerlukan respon
yang cepat. Untuk itulah pemerintah perlu selektif dalam sasaran dan alat yang
mereka tekankan. Koordinasi kebijakan juga merupakan salah satu cara untuk
mengatasi dilema antara konsultasi dengan fleksibilitas. Dengan adanya
koordinasi semua sektor maka pelaksanaan kebijakan dapat berlangsung
sebagaimana yang diharapkan.
Suatu sistem informasi yang baik akan memberikan hasil yang akurat
tentang status pelaksanaan dan hasil-hasil yang sedang dicapai. Sistem ini
esensial dalam melakukan penyesuaian dalam kebijakan dan program yang selalu
perlu di dunia yang cepat berubah. Selain itu pemantauan yang berhasil guna
tergantung pada sisem pengumpulan data yang akurat.
Permisi gan pemilik blog izin bagi bagi info
BalasHapusokeyprofits.com
Lakukan modal penyertaan untung puluhan juta
deposit 100 USD bonus 20 USD,1 USD x Rp.9.000,-
keuntungan 2% perhari dari modal awal kontrak 100 hari
untuk info lebih lanjut 0821 666 43133 / 081370011479
Daftar Gratis