19 April 2014

Pendidikan Menengah Universal di Bangka Belitung

KONSEP PENDIDIKAN MENENGAH UNIVERSAL 

DI BANGKA BELITUNG


Oleh : 
INDRAWADI, S.Si, MAP


Salah satu program unggulan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini yaitu Pendidikan Menengah Universal dimana diharapkan setiap masyarakat di Indonesia dapat menyelesaikan pendidikan minimal Sekolah Menengah sederajat. Program ini diluncurkan sebagai lanjutan dari keberhasilan pelaksanaan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang saat ini diklaim telah dituntaskan oleh Pemerintah dengan pencapaian APK SMP sederajat sudah mencapai diatas 95 %. Menurut Menteri Pendidikan Nasional, ada 3 (tiga) sasaran yang ingin dicapai dengan adanya program ini, yaitu sebagai berikut : 
  1. Peningkatan APK Sekolah Menengah Sederajat.
  2. Penurunan Disparitas APK Kabupaten dan Kota
  3. Penyeimbangan komposisi SMA dan SMK
Sebetulnya ada satu hal yang seharusnya tidak boleh dilupakan dari sasaran program ini, yaitu kebermutuan pendidikan menengah. Keberhasilan dari program ini tentunya tidak bisa hanya dilihat dari berapa banyak masyarakat yang bersekolah hingga pendidikan menengah, tetapi juga harusnya dilihat dari seberapa besar manfaat pendidikan menengah ini bagi peningkatan mutu masyarakat (SDM).
 
Pendidikan Menengah Universal ini juga telah menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai tahun 2013 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2013 - 2017 dan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bahkan ada Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sejak beberapa tahun silam telah memprioritaskan program ini walaupun dengan nama yang berbeda seperti Program Wajib Belajar Pendidikan 12 Tahun.

Hingga tahun 2012, pencapaian APK Pendidikan Menengah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah cukup baik dan diatas rata-rata nasional, yaitu mencapai 76,65 %. Untuk Kota Pangkalpinang bahkan telah mencapai APK sebesar 129,05 %. Tetapi ada pula Kabupaten yang pencapaian APK Pendidikan Menengah masih sangat rendah dan dibawah rata-rata nasional, yaitu Kabupaten Bangka Selatan (APK = 55,49 %) dan Kabupaten Bangka Tengah (APK = 55,60 %). Hal ini tentu saja menunjukkan bahwa Disparitas APK Kabupaten dan Kota masih sangat tinggi. 


Dalam Strategi pelaksanaan program ini di Bangka Belitung, ada dua kelompok sasaran pelaksanaan program ini, yaitu sebagai berikut :
1. Penduduk Usia 15 - 18 Tahun yang telah memiliki ijazah SMP sederajat. 
2. Masyarakat Umum yang telah memiliki ijazah SMP sederajat.

Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri pada tahun 2012 berdasarkan data BPS, terdapat 54.729 orang penduduk yang berusia 15 - 18 tahun yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota. Dengan tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 3,19 % per tahun, diperkirakan hingga tahun 2017  akan meningkat menjadi 63.821 orang.
Data berikut menunjukkan kelompok sasaran penduduk usia sekolah menengah berdasarkan proyeksi pertambahan penduduk  :


Kabupaten/Kota  2012 2013 2014 2015 2016 2017
Kab.Bangka 10.262 10.611 10.972 11.346 11.732 12.132
Kab.Belitung 8.295 8.492 8.694 8.900 9.111 9.327
Kab.Bangka Tengah 7.252 7.489 7.734 7.987 8.248 8.518
Kab.Bangka Barat 7.960 8.263 8.577 8.903 9.242 9.594
Kab.Bangka Selatan 8.043 8.299 8.563 8.836 9.117 9.407
Kab.Belitung Timur 5.154 5.276 5.401 5.529 5.660 5.794
Kota Pangkalpinang 7.763 8.005 8.254 8.511 8.776 9.049
 Provinsi  54.729 56.435 58.195 60.012 61.886 63.821

Sebagaimana disampaikan diatas, berdasarkan Profil Pendidikan Bangka Belitung, pada tahun 2012 capaian kinerja untuk akses pedidikan menengah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dihitung dari pencapaian Angka Partisi Kasar (APK) Pendidikan menengah telah 76,65%. Masih ada sekitar 18,35 % lagi yang harus dicapai oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menuntaskan Pendidikan Menengah Universal dengan APK minimal 95 %. Apabila tidak dilakukan intervensi kebijakan dan anggaran, maka angka ini baru dapat dicapai pada tahun 2035 (berdasarkan regresi perkembangan APK Pendidikan Menengah dari tahun 2005 - 2012).

Untuk itu diperlukan upaya percepatan agar Kebijakan PMU ini dapat segera di selesaikan dengan hasil yang optimal. Berdasarkan data sasaran diatas dan kondisi capaian APK pendidikan menengah per kabupaten, maka dengan intervensi kebijakan dan anggaran, sangat logis kalau Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat menuntaskan PMU ini pada tahun 2017 dengan target capaian APK pada setiap kabupaten/kota sebagai berikut :



No KAB / KOTA APK SEKOLAH MENENGAH
Saat ini 2013 2014 2015 2016 2017
1  Kab.Bangka  94,17% 94,54% 94,90% 95,27% 95,63% 96,00%
2  Kab.Belitung  67,00% 72,40% 77,80% 83,20% 88,60% 94,00%
3  Kab.Bangka Tengah  55,60% 62,88% 70,16% 77,44% 84,72% 92,00%
4  Kab.Bangka Barat  61,04% 67,43% 73,83% 80,22% 86,61% 93,00%
5  Kab.Bangka Selatan  55,49% 62,79% 70,09% 77,40% 84,70% 92,00%
6  Kab.Belitung Timur  65,13% 70,91% 76,68% 82,45% 88,23% 94,00%
7  Kota Pangkalpinang  129,05% 128,48% 127,91% 127,34% 126,77% 126,20%
T O T A L 76,65% 80,97% 85,29% 89,60% 93,92% 98,23%

Pencapaian APK ini tentunya berdasarkan pertambahan jumlah siswa pendidikan menengah pada masing-masing kabupaten/kota. Selain itu tentu saja peningkatan akses pendidikan menengah ini juga tidak boleh melupakan peningkatan mutu pendidikan dan tidak memberikan kesan "ASAL SEKOLAH" karena pada hakekatnya layanan pendidikan adalah penyiapan/pembekalan SDM akan pengetahuan (Knowlagde) dan keterampilan (Skill) dalam menjalani kehidupan dan sebagai aktor pelaksana pembangunan nantinya.

Pendidkan menengah sendiri dapat dilakukan dalam 2 jalur pendidikan, yaitu jalur pendidikan formal (SMA/SMK/MA/SMKLB) dan jalur pendidikan non formal (Pendidikan kesetaraan setara SMA). Mengacu pada ketentuan yang berlaku, diutamakan untuk anak usia pendidikan menengah 16 - 18 tahun tetap mengikuti jalur pendidikan formal. Sedangkan jalur pendidikan non formal  dapat diakses oleh masyarakat apabila memang tidak terjangkau oleh pendidikan formalnya atau usianya tidak lagi masuk usia wajib pendidikan menengah (Pendidikan Non Formal sebagai "PENGGANTI" pendidikan formal).

Untuk menambah jumlah siswa, khususnya pada jalur pendidikan formal, agar  target APK ini dapat dicapai, ada beberapa langkah kebijakan sebagai wujud intervensi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka belitung, yaitu sebagai berikut :

1. Melakukan Sosialisasi PMU
    Sosialisasi ini sangat penting dalam rangka memberikan penjelasan kepada masyarakat akan pentingnya  arti pendidikan sebagai wadah untuk menambah bekal pengetahuan dan keterampilan untuk mempersiapkan diri menghadapi tuntutan lapangan kerja nantinya. Dengan adanya sosialisasi ini nantinya diharapkan masyarakat akan menyadari bahwa pendidikan menengah itu menjadi suatu kebutuhan bagi mereka sehingga masyarakat akan mengakses pendidikan menengah bukan karena adanya program dari pemerintah saja.

2. Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembelajaran.
    a. Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Unit Sekolah Baru (USB)
        Penambahan RKB dan USB tentu saja sangat diperlukan untuk memperluas daya tampung sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan pendidikan menengah ini. Dengan adanya penambahan RKB dan USB ini maka tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk menolak calon siswa baru pendidikan menengah yang disebabkan kurangnya daya tampung. Selain itu masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan pendidikan menengah yang tersedia di dekat lingkungan mereka.

    b. Pembangunan Asrama Sekolah
        Pembangunan Asrama sekolah ini dikhususkan untuk sekolah yang melayani siswa dari daerah terpencil yang tidak memungkinkan untuk didirikan sekolah di wilayahnya. Hal ini sangat penting mengingat di Bangka Belitung terdapat beberapa daerah terpencil yang merupakan kawasan kepulauan dengan jumlah sasaran yang sangat sedikit dan akan menjadi tidak ekonomis apabila di dirikan  USB di daerah nya. Dengan adanya Asrama sekolah ini, maka siswa dari daerah terpencil akan mendapat kemudahan untuk tinggal di sekitar lokasi sekolah mereka dan akan meringankan beban orang tua untuk membiayai tempat tinggal/penginapan bagi anaknya yang bersekolah jauh dari domisili mereka.

3. Penyediaan Biaya Pendidikan
    a. Penyediaan Biaya Operasional Sekolah (BOS)
        Penyediaan BOS pendidikan menengah ini bertujuan agar dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak lagi dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat. Perlu dipahami bahwa penyediaan BOS ini TIDAK BERARTI BAHWA PENDIDIKAN MENENGAH ITU GRATIS. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi (terutama yang mampu) dalam pembiyaan pendidikan disekolah tetap diberikan kesempatan dengan ketentuan tidak ada paksaan dari pihak sekolah.

     b. Penyediaan Beasiswa Bagi Siswa Tidak Mampu
         Penyediaan beasiswa ini sangat diperlukan terutama bagi masyarakat yang tidak mampu dalam menyediaan biaya untuk kebutuhan siswa diluar biaya operasional sekolah. Penggunaan beasiswa ini yaitu untuk membiayai kebutuhan pribadi siswa seperti pembelian baju seragam, sepatu sekolah, tas, buku tulis, peralatan tulis menulis dll. Dengan adanya beasiswa ini tentunya masyarakat yang tidak mampu tidak akan memikirkan lagi biaya apapun bagi anaknya untuk mengakses pendidikan menengah. Dengan adanya Beasiswa ini sebetulnya Pemerintah telah memberikan PENDIDIKAN GRATIS dalam artian yang sebenarnya bagi masyarakat yang tidak mampu.

4. Memperluas Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus(PK/PLK) Pendidikan Menengah.
    Tidak semua dari masyarakat di Bangka Belitung memiliki kondisi normal sebagaimana kebanyakan. Ada golongan minoritas yang memiliki segala keterbatasan baik secara fisik, mental maupun budaya untuk dapat mengakses pendidikan. Untuk itu diperlukan jalur pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus bagi golongan minoritas ini. Beberapa wujud dari kebijakan ini yaitu dengan mengembangkan Sekolah Luar Biasa pada jenjang pendidikan menengah atau yang dikenal dengan SMALB/SMKLB. Selain itu juga dapat dilakukan pendidikan secara inklusi pada sekolah normal dimana SMA/SMK/MA juga melayani siswa yang berkebutuhan khusus. Tentunya hal ini harus ditunjang dengan ketersediaan sarana dan prasarana serta tenaga pendidik yang memadai sesuai dengan kebutuhan khusus siswanya.

Berdasarkan data pada profil pendidikan babel serta kebijakan diatas, berikut diberikan gambaran kebutuhan Ruang Kelas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai wujud intervensi kebijakan dan anggaran apabila ingin melakukan percepatan pencapaian targer PMU.


No KAB / KOTA Proyeksi Penambahan RKB SMA/MA/SMK
2013 2014 2015 2016 2017
1  Kab.Bangka  5 5 5 5 10
2  Kab.Belitung  25 20 25 20 20
3  Kab.Bangka Tengah  5 20 25 25 25
4  Kab.Bangka Barat  20 20 20 15 15
5  Kab.Bangka Selatan  15 25 25 30 25
6  Kab.Belitung Timur  0 5 10 10 15
7  Kota Pangkalpinang  10 10 10 10 10
T O T A L 80 105 120 115 120


Dengan adanya intervensi kebijakan dan anggaran ini, tentunya percepatan pencapaian target PMU ini dapat dicapai. Selain itu tentu saja kebijakan ini harus mendapat dukungan penuh dari semua lapisan masyarakat termasuk adanya POLITICAL WILL dari pembuat kebijakan (Kepala Daerah) dan yang mengesahkan kebijakan (DPRD). Selain itu, yang paling utama yaitu pelaksanaan kebijakan dan dukungan anggaran yang sangat diperlukan. Banyak sekali kebijakan yang bagus telah dibuat tetapi tidak dapat terlaksana hanya karena susahnya untuk mendapatkan anggaran dalam pengimplementasian kebijakan tersebut. Terlebih, seringkali kebijakan tersebut hanya sebatas LIPS SERVICE saja secara politik dan yang paling parah adalah pembuat dan yang mengesahkan kebijakan TIDAK MEMAHAMI KEBIJAKAN YANG TELAH MEREKA BUAT.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar