06 Mei 2015

KOLABORASI HUBUNGAN KEMITRAAN DAN MANAJEMEN PERUBAHAN KOTA (Mencontoh Keberhasilan Pembaharuan Pusat Kota Manchaster)



 KOLABORASI HUBUNGAN KEMITRAAN  DAN MANAJEMEN PERUBAHAN KOTA
(Mencontoh Keberhasilan Pembaharuan Pusat  Kota Manchaster)

Oleh Indrawadi, S.Si, MAP
A.    DESKRIPSI
Artikel Gwyndalf Williams yang berjudul “Collaborative Partnerships and Urban Change Management, The Renewal of Manchester City Centre” yang bertujuan untuk mempertimbangkan keuntungan dari kolaborasi dalam pemograman penyerahan strategi regenerasi kompleks dan terfokus pada pembaharuan pusat kota Manchester pasca pengeboman ini menceritakan tentang keberhasilan pembangunan kota Manchester pasca pengeboman oleh teroris yang telah melumpuhkan perekonomian kota tersebut dengan model “Collaborative Partnerships” antara pihak swasta dan publik. Kunci kesuksesan dari model tersebut yaitu kerjasama dan kepercayaan antara organisasi yang terlibat, hubungan antar individu ditingkatkan, manfaat dan beban penyelesaian masalah yang terbagi.

Pusat dari gagasan perencanaan kolaborasi ini yaitu “partnerships” (hubungan  kemitraan) sebagai instrumen untuk implementasi kebijakan, yang memberikan sebuah tantangan untuk tindakan kolektif dimana kebutuhan akan kebijakaan bersama dan koordinasi dilihat sebagai hal yang krusial dan berhubungan dengan investasi infrastruktur dan pembukaan sumberdaya pembangunan. Empat tahap kunci dalam siklus hubungan kemitraan yaitu Kolaborasi – kreasi dan konsolidasi – delevery program – terminasi dan suksesi.


Etos kompetitif semakin mempengaruhi kota-kota, mengharuskan kota tersebut untuk aktif dalam pemasaran sendiri, mengidentikifasi dan memperkuat aset mereka serta kemunculan budaya politik lokal yang berbeda. Untuk itu agenda pemerintah kota adalah perhatian pada konsep daya kompetisi, dengan prinsip sentral berfokus pada aksesibilitas kota untuk perpindahan investasi, sumber daya publik, komitmen untuk memberikan infrastruktur yang efisien dan modern, lahan yang fleksibel dan sebuah sistem yang responsif untuk pemerintahan lokal.

Pada kasus di Kota Manchester pasca peledakan bom, sebuah partnership yang dikuat dibentuk antara City Council, layanan emergency, dan pemilik tanah pribadi utama dan pemegang leasing property dengan tujuan menyusun perencanaan untuk memperkuat kembali dan merevitalisasi pusat kota sebagai satu keseluruhan. Instrumen kunci yang digunakan pada tahap ini yaitu Appeal Fund untuk mendukung bisnis dan individu secara langsung terpengaruh oleh bom tersebut yaitu pembentukan Urban Design Competition untuk memudahkan master planning response dan sebuah Task Force untuk mengkoordinasikan proses pembangunan kembali.

Masterplan ini dikembangkan untuk memberikan definisi spasial pada visi lokal secara khusus dan untuk memberikan sebuah kerangka kerja yang fleksibel untuk memberikan informasi dan memandu pembangunan. Tujuan Strategiknya yaitu :
Ø  Restorasi dan peningkatan core retail
Ø  Stimulasi dan diversifikasi basis ekonomi kota
Ø  Pembangunan sebuah strategi transport terintegrasi
Ø  Penciptaan pusat kota berkualitas yang sesuai dengan abad 21
Ø  Penciptaan kota untuk tempat tinggal dengan meningkatkan populasi penduduk.
Ø  Penciptaan bagian millenium khusus
Ø  Koordinasi, deliveri dan promosi program pembangunan kembali.

Pada tingkat implementasinya, diadakan perbaikan dan pengembangan program secara kontinu dengan melibatkan Manchaster Millenium Task Force dengan City Council yang merupakan badan yang akuntabel dan bertanggungjawab atas akuntabilitas dan legitimasi politik. Tujuan keseluruhan dari manajemen program ini dalam proses implementasi yaitu untuk mengkomunikasikan aktivitas-aktivitas dan laporan pelaksanaan untuk semua pihak, mengkoordinasikan dan memonitor pencapaian dan menyetujui semua tindakan perbaikan yang dibutuhkan.

Secara rinci tujuan rencana implementasi tersebut yaitu sebagai berikut :

  • Memberikan sebuah tim manajemen yang fleksibel, bertanggung jawab, menciptakan partnership kerja yang mengembangkan sikap “bisa melakukan” untuk mengelola dan mendorong semua pihak untuk mencapai penciptaan sebuah kota yang lebih baik bila dibandikan dengan kota lain di dunia dan yang memenuhi kebutuhan setiap user dan warganya.
  • Memberikan kerangka kerja dimana inisiatif individu dibawa kedepan dan merupakan dasar dimana kinerja terus dimonitor.
  • Membahas koordinasi detail sektor privat utama dan aktivitas konstruksi bidang publik.
  • Fokus pada audit untuk memberikan akuntabilitas penuh untuk procurement desain dan konstruksi yang memiliki nilai terbaik.
  • Bertujuan untuk menimalkan gangguan pada kehidupan sehari-hari masyarakat bisnis dan publik dalam pusat kota.
  • Memberikan delivery yang paling cepat dari tujuan strategik task force dengan menggunakan pendekatan yang fleksibel tetapi kuat.
  • Memberikan visi masterplan dengan cara yang logis, bijaksana dan tersusun dengan baik.


Monitoring terus dilaksanakan terutama untuk investasi publik, dengan perhatian pada penggunaan dana yang dibutuhkan dan persetujuan terhadap pengeluaran, isu utama yang berhubungan dengan fakta implementasi. Ini diperlukan untuk membangunan sistem manajemen kuangan yang memastikan monitoring proyek yang tepat dan manajemen fleksibel dari kelompok bantuan/grant.

Model manajemen baru untuk pusat kota ini didefinisikan akan memberikan sebuah fokus untuk manajemen efektif bidang publik dan fasilitas baru publik, menanggung tanggung jawab dari Task Force untuk memanfaatkan komitmen rentang kepentingan yang terlibat dalam kegiatan tersebut untuk mendukung suksesnya dimasa yang akan datang, untuk pemasaran yang sukses pusat kota bagi investor dan visitor, dan mengembangkan kesempatan yang baik untuk keselamatan dan keberlanjutan pembangunan.


B.     PREDIKSI

Seperti yang disampaikan oleh penulis artikel diatas, keberhasilan pembangunan kembali Manchester tak lepas dari adanya kerjasama yang baik dari tiga sektor yaitu sektor pemerintah, swasta/privat dan publik. Adanya kerjasama tersebut dan kepercayaan diantara organisasi pelaksana tersebut menyebabkan kota Manchester dapat pulih kembali pasca peledakan bom di pusat kota.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan model pembangunan ini seperti yang dilaksanakan oleh Kota Manchester, yaitu sebagai berikut :
  1. Perlunya kepemimpinan/leadership yang cerdik dan mempunyai visi jauh kedepan dan mampu mendorong terciptanya  suasana kompetitif dan mendukung model pembangunan yang bersifat new entreprenuerial of development dalam kerangka kerja internasional serta dapat diterima semua pihak.
  2. Adanya kapasitas tindakan lokal untuk pembaharuan strategik, memungkinkan kepemimpinan politik membuat suatu jaringan, dan memberikan pondasi alternatif strategik yang akan muncul dengan “perubahan entrepreneurial” dalam pemerintahan.
  3. Adanya keterlibatan masyarakat dalam bentuk hubungan kerjasama (partnership) antara pihak swasta dan publik mulai dari perencanaan hingga implementasi pengembangan kota.

Muncul pertanyaan pada diri kita yaitu  bagaimana dengan model pembangunan kota-kota atau daerah-daerah di Indonesia. Hingga saat ini pengembangan kota-kota di Indonesia hampir seluruhnya menghadapi berbagai masalah. Ilham Khoiri yang mengulas buku Jo Santoso (Kompas, 4 Pebruari 2007) mengungkapkan bahwa Strategi pengembangan perkotaan bermasalah karena dilepaskan begitu saja kepada mekanisme pasar bebas yang berideologi neoliberalis. Padahal, pasar hanya berorientasi pada kepentingan kelompok kuat, terutama pemilik modal dan investor, sedangkan hajat bersama seluruh warga malah terabaikan. Akibatnya, kota tumbuh secara instan, tidak rasional, dan tak memiliki visi dalam menghadapi globalisasi.

Kebijakan pengembangan kota nyaris dikungkungi kepentingan elite semata, yaitu pemerintah dan pemodal. Dan warga tidak pernah dilibatkan untuk menentukan apa, di mana, kapan, dan untuk apa fasilitas dibangun di kota itu. Warga pun tercecer, kota kehilangan partisipasi mereka, dan terancam ditinggalkan penduduk yang berkualitas. 

Contoh konkret kebijakan yang tidak menenggang warga adalah kota tidak berniat menyediakan ruang publik bagi warga. Setiap ruang diperebutkan antarkelompok. Padahal, konsep kota modern memperkenalkan ruang privat dan ruang publik, yang merupakan milik bersama yang penggunaannya ditentukan secara bersama. Ruang publik yang terbuka menjadi sarana untuk menyemai tenggang rasa, toleransi, serta menghidupkan sisi keberadaban manusia. Pembangunan kota-kota di Indonesia menafikan partisipasi warga. Warga tidak dihitung sebagai manusia yang berhabitat dalam ruang, tetapi menjadi angka semata. Terjadilah apa yang disebut Jo Santoso sebagai “kota tanpa warga". 

Dalam situasi semacam itu, masyarakat kehilangan kesempatan untuk meretas budaya dan peradaban. Padahal, menurut Jo, kota merupakan pusat kultural dan peradaban, sumber identifikasi diri penduduknya. Kota-kota besar dunia, seperti Beijing, Roma, Athena, Paris, dan London, tak hanya merupakan pusat ekonomi dan kekuasaan, melainkan sekaligus simbol peradaban.

Pengembangan kota harus dikendalikan agar tumbuh sebagai tempat hidup yang sehat dan berkualitas. Semua pemangku kepentingan dari berbagai lapisan masyarakat dilibatkan dalam penentuan tata kota. Kota harus dikembalikan pada fungsi dasarnya sebagai permukiman yang memenuhi kualitas standar, sekaligus dikembangkan lebih inovatif lagi agar memiliki fungsi penting dalam struktur hierarkis sistem global kota dunia.


C.    PRESKRIPSI


Kita meyakini bahwa pembangunan prasarana dan sarana perkotaan harus terus dilanjutkan, guna memelihara prasarana dan sarana perkotaan yang telah dibangun dan mengejar ketinggalan maupun kekurangan, serta memenuhi kebutuhan yang meningkat karena pertambahan penduduk dan kegiatan ekonomi perkotaan. Dalam kerangka desentralisasi pemerintahan yang sekarang perlu dilakukan upaya pembangunan adalah kemampuan kota untuk dapat menyelenggarakan pembangunan prasarana dan sarana kota itu sendiri, oleh karena selama ini banyak diprakarsai dan diselenggarakan oleh pemerintah pusat, sehingga diperlukan upaya untuk mentransfer pengetahuan, keterampilan dan keahlian dalam membangun prasarana dan sarana perkotaan ini dari dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kota dan kabupaten.

Lebih daripada itu, kini dalam era demokratisasi, pembangunan prasarana dan sarana perkotaan harus diletakkan dalam konteks pembangunan perkotaan yang lebih luas dan menyeluruh, dengan memperbaiki cara-cara kita merencanakan dan membangun agar pelaksanaannya dilakukan secara lebih transparan, lebih bertanggungjawab dan mengikutsertakan semua unsur masyarakat yang terlibat. Secara lebih populernya, sekarang kita harus membangun yang dinamakan ‘good urban governance”. Upaya membangun “good urban governance” ini pasti bukan merupakan upaya yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian yang tak terlepaskan dari upaya pembangunan perkotaan secara komprehensif. Ini perlu ditekankan karena ada pihak-pihak, terutama dari lembaga pemberi pinjaman luar negeri, yang mencoba menempatkan “good urban governance” sebagai tujuan pembangunan tersendiri yang lebih penting dari tujuan pembangunan perkotaan lainnya.
 


Kita meyakini bahwa pembangunan prasarana dan sarana perkotaan harus terus dilanjutkan, guna
Berbicara tentang pembangunan kelembagaan atau “institutional development” kita harus mewujudkan kemampuan daerah dan kota untuk menyelenggarakan manajemen pembangunan kota yang terpadu, yang mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut :
1.      Mampu menyusun prioritas-prioritas pembangunan kotanya dalam suatu program pembangunan kota yang terpadu (P2KT);
2.      Mampu menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan, terutama adalah membangun prasarana dan sarana perkotaan, dan menciptakan suasana aman (urban security) dan kepastian hukum (legal security), serta mengelola sumber daya pembangunan seperti keuangan dan ruang/lahan kota;
3.      Mampu memberdayakan masyarakat kota dalam meningkatkan kesempatan kerja serta pendapatan keluarga, yang dapat meningkatkan daya belinya guna memenuhi kebutuhannya secara seimbang dalam kesejahteraan yang semakin meningkat, melalui upaya pembangunan ekonomi lokal yang terkait dengan pembangunan ekonomi nasional dan berdaya saing dalam perekonomian global;
4.      Mampu memetik hasil dari pembangunan ekonomi lokal dan ekonomi masyarakat kota sehingga pendapatan asli daerah terus meningkat agar dapat meningkatkan kemampuan kota dalam menjaga keberlangsungan penyediaan prasarana dan sarana yang diperlukan sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan kebutuhan masyarakat;
5.      Mampu menyelenggarakan semua hal di atas dengan menumbuhkan kemampuan peran serta masyarakat dalam memutuskan strategi dan melaksanakan pembangunan kotanya, dengan mewujudkan citra pemerintahan yang terbuka, bersih, berwibawa, dan mampu memberikan masukan kepada pimpinan dalam wujud gagasan-gagasan pembangunan kota yang bermutu dan profesional. Upaya pembangunan kemampuan kelembagaan seperti yang yang saya uraikan di atas, harus dimulai dengan menciptakan kepemimpinan pembangunan kota (urban development leadership) yang mampu untuk berperan sebagai pemimpin manajemen pembangunan kota dengan wawasan dan jangkauan pandang yang luas dan menyeluruh.

Dalam penerapan sistem partnership seperti yang disampaikan diatas tentu saja membutuhkan adanya rasa saling percara diantara organisasi, dalam hal ini yaitu antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Melihat kondisi yang ada di Indonesia saat ini, hal ini sangat sulit diterapkan karena pola yang sudah mengakar di masyarakat. Adalah suatu kenyataan bahwa selama ini masyarakat umumnya di daerah pedesaan telah sekian lama hidup dibawah hagemoni negara. Selain itu masyarakat telah kehilangan institusi lokal dan kecerdasan lokal (local genius), sebagai akibat tekanan politik elit.

Hal ini menyebabkan masyarakat tidak memiliki kembali saluran yang bisa dipercaya dan yang bisa memberikan rasa aman atas apa yang dirasakan dan apa yang dipikirkan. Situasi yang demikian membuat masyarakat semakin tidak terorganisasi dan tampil sebagai individu-individu yang saling terpisah. Masyarakat dengan sendirinya tidak lagi terlatih untuk mengaktualisasikan aspirasi dan kebutuhannya dan sebaliknya lebih banyak menerima intervensi dari pihak luar baik dari pemerintah maupun swasta. Proses ini menjadikan masyarakat sebagai bulan-bulanan kepentingan sehingga kepercayaan menjadi barang langka, dan akhirnya masyarakat menjadi terbiasa untuk tidak jujur mengatakan apa adanya.

Berdasarkan dari fakta yang ada diatas, apabila model pembangunan ini ingin diterapkan di Indonesia, hal pertama yang harus dibenahi yaitu perlunya suatu upaya untuk menimbulkan rasa saling percaya terutama rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sektor swasta.

Untuk melakukan perencanaan investasi dan tugas-tugas kebijakan seperti yang dilakukan di Kota Manchester secara berhasil guna, pemerintah menemukan pentingnya mengadopsi pendekatan-pendekatan yang mewujudkan konsultasi, fleksibilitas, selektivitas, koordinasi kebijakan dan informasi serta pemantauan.

Dengan adanya semua kompleksitas dan ketidakpastian ekonomi, teknik-teknik analisis semata-mata tidak cukup untuk sampai pada pemecahan-pemecahan masalah optimal. Pertimbangan-pertimbangan kualitatif mungkin lebih ampuh andaikata perencana menekankan pentingnya konsultasi tidak hanya kepada pemerintah saja, tetapi juga dengan kelompok swasta/privat serta publik.

Kebijakan yang fleksibel adalah hal yang esensial dengan kemampuan membuat suatu kebijakan yang cepat tanggap terhadap suatu perubahan keadaan yang sedemikian cepat sehingga kebijakan yang dibuat tidak ketinggalan zaman. Menyelaraskan konsultasi dengan flesibilitas tidaklah mudah karena konsultasi cenderung memakan waktu yang lama, sedangkan fleksibilitas memerlukan respon yang cepat. Untuk itulah pemerintah perlu selektif dalam sasaran dan alat yang mereka tekankan. Koordinasi kebijakan juga merupakan salah satu cara untuk mengatasi dilema antara konsultasi dengan fleksibilitas. Dengan adanya koordinasi semua sektor maka pelaksanaan kebijakan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan.

Suatu sistem informasi yang baik akan memberikan hasil yang akurat tentang status pelaksanaan dan hasil-hasil yang sedang dicapai. Sistem ini esensial dalam melakukan penyesuaian dalam kebijakan dan program yang selalu perlu di dunia yang cepat berubah. Selain itu pemantauan yang berhasil guna tergantung pada sisem pengumpulan data yang akurat.


1 komentar:

  1. Permisi gan pemilik blog izin bagi bagi info
    okeyprofits.com
    Lakukan modal penyertaan untung puluhan juta
    deposit 100 USD bonus 20 USD,1 USD x Rp.9.000,-
    keuntungan 2% perhari dari modal awal kontrak 100 hari
    untuk info lebih lanjut 0821 666 43133 / 081370011479
    Daftar Gratis

    BalasHapus